JAKARTA || Dalam agenda Rapat Panitia Kerja (Panja) RUU desa di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (26/6/2023), anggota DPR RI dari Fraksi PKS, Syahrul Aidi Mazaat menyampaikan beberapa usulan terkait RUU desa.
Point pertama, kepala desa (kades) perlu diberikan tunjangan rumah tangga. Kedua, gaji kades harus ditingkatkan, menyusul sudah disahkannya masa jabatan kades diperpanjang jadi 9 tahun.
Syahrul sendiri mengusulkan agar gaji kades setidaknya Rp3,7 juta dalam sebulan.
“Bupati itu dalam menerima tamu semuanya ditanggung oleh negara, sebaliknya para kades ini tidak padahal mereka juga mewakili tugas negara. Kemudian gaji kepala desa sangat kecil sedangkan beban kerjanya cukup berat,” ujar Syahrul.
Bukan tak beralasan, ia menyebut banyak mendapat laporan soal kades yang terlilit utang sana-sini karena kekurangan biaya. Karenanya, ia minta gaji kades dinaikkan dan dipastikan menerimanya di awal bulan setiap bulan.
“Berdasarkan laporan banyak kades ini yang kekurangan biaya sehingga mereka itu pinjam sana-sini ada yang pinjam ke mertua bahkan sampai diceraikan oleh pasangannya karena terlilit banyak hutang. Jadi saya minta gajinya itu juga perlu ditingkatkan lagi,” tambahnya.
Sebagai tambahan, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menggelar rapat panitia kerja (Panja) penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang perubahan kedua atas Undang-Undang (UU) nomor 6 tahun 2014, tentang desa. (iwan)