MALANG || Seorang bocah berusia tujuh tahun di Kabupaten Malang, Jawa Timur itu terjatuh dari odong-odong hingga meninggal dunia. Berdasarkan rekaman CCTV yang beredar di media sosial, kecelakaan yang menewaskan bocah bernama Aidan Syam Julian tersebut terjadi di Desa Sengguruh, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, sekitar pukul 12.00 WIB, Rabu (22/2/2023).
Peristiwa yang menjadi duka mendalam bagi keluarga Aidan itu juga menjadi alarm bagi para orang tua agar lebih berhati-hati. Dari kecelakaan tersebut, para orang tua semestinya tergerak untuk lebih memperhatikan aktivitas anak-anaknya.
Selain orang tua, orang dewasa secara umum juga memiliki tanggung jawab menjaga anak-anak dari ancaman bahaya. Kecelakaan yang menimpa Aidan menunjukkan adanya kelalaian orang dewasa yang berada di lokasi kejadian.
Meskipun kecelakaan sebagaimana yang dialami Aidan adalah peristiwa tak terduga, namun setidaknya bisa dicegah atau minimal diperkecil peluang terjadinya. Mengingat operasional odong-odong dilakukan secara ilegal alias tidak mengantongi izin.
Kecelakaan yang membuat nyawa Aidan tak bisa diselamatkan itu bermula saat korban menaiki odong-odong bersama teman-temannya. Saat odong-odong melaju, korban menunduk untuk membenahi sandalnya yang lepas. Menurut keterangan paman korban, Budi Santoso, pada momen itulah korban terjatuh.
Dikutip dari akun Instagram @ malangraya_info, korban terjatuh dari rangkaian odong-odong bagian tengah. Nahasnya, korban kemudian tertabrak ban belakang odong-odong.
“Korban sempat bergerak dan duduk, tapi terlihat kesakitan. Dia meninggal dalam perjalanan ke rumah sakit,” tulis akun Instagram @malangraya_info, Jumat (24/2/2023).
Peristiwa tragis yang menimpa bocah laki-laki itu sontak menuai banyak komentar dari warganet. Mereka menyampaikan belasungkawa terhadap keluarga korban. Banyak juga yang menyinggung sisi keamanan operasional kendaraan odong-odong.
“Kendaraannya enggak safety ama sekali. Sekarang mobil aja isinya berapa orang. Nah itu odong-odong pakai mesin berapa CC muatan berapa. Bahaya kan,” tulis @ikachanonly.
“Kendaraan seperti itu sebenernya juga ilegal kan?” komentar pemilik akun Instagram @mahendra.aru. (iwan)