Bukan Rahasia Umum, Dugaan Praktik Mafia BBM Jenis Solar Terjadi di SPBU Desa Sendangrejo Kecamatan Parengan Tuban.

TUBAN || Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Solar di Kota Tuban, diam diam rupanya dijadikan lahan bisnis yang empuk. Ini terkbukti banyaknya mafia penimbun Solar yang tumbuh subur di daerah itu. Seperti nya tidak ada rahasia lagi Mafia BBM jenis solar diduga beraksi di SPBU Desa Sendangrejo kecamatan Parengan Kabupaten Tuban.

Seakan tak pernah jera, para mafia penimbun solar bersubsidi di Kabupaten Tuban kian marak dan menjamur meski telah berkali-kali ditertibkan. Aparat penegak hukum pun telah berulangkali mengambil tindakan tegas dengan menangkap para pelaku usaha ilegal tersebut, namun entah apa yang terjadi sampai sekarang masih bebas menjual secara terang terangan.

Kini mereka dapat kembali beraksi dengan leluasa melancarkan aksinya. Total tak hanya puluhan liter per hari, namun usaha ilegal mereka dapat menguras puluhan ribu liter solar bersubsidi dari berbagai SPBU yang tersebar di wilayah Kabupaten Tuban.

Baca juga:  Lamongan Sabet Tiga Penghargaan Dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. 

Dari penelusuran awak media Jatimtime dari puluhan SPBU yang ada, praktik curang tersebut terjadi di SPBU yang berlokasi di Sendangrejo, Kecamatan Parengan, kabupaten tuban.

Adapun modus yang digunakan oleh para pemain solar tersebut juga bervariatif, ada yang terbuka atau terang-terangan di siang hari dengan menggunakan jurigen plastik maupun drum kecil dan ada juga menggunakan kendaraan yang sudah di modifikasi saat malam hari. Mereka pun dengan sengaja mematikan lampu lokasi dan menghentikan sementara transaksi untuk umum.

Baca juga:  Rata Dengan Tanah, Rumah Abdul Karim Dibangun Kembali Lewat Program Rehabilitasi RTLH Pemkab Gresik.

Informasi lain yang berhasil di himpun, harga solar bersubsidi di SPBU adalah Rp5.150 per liter dan di jual kepada para oknum dengan harga Rp5.450 per liter, sehingga dapat di asumsi kan petugas SPBU sendiri mendapat keuntungan tambahan Rp300 per liternya.

Salah satu Pengawas SPBU yang enggan disebutkan namanya menyebutkan bahwa memang mengakui menjual Solar tersebut untuk para pedagang.

“itu untuk para pedagang mas, dan kami pun tidak mengambil untung.” ujar Pengawas yang dihubungi melalui sambungan telpon.

Baca juga:  Isteri Hamil Tua, Suami Diikat Warga Karena Mencuri Gabah.

Hal ini sangat menyalahi aturan karena BBM bersubsidi ini seharusnya diperuntukkan bagi kendaraan bermotor bagi masyarakat. Meskipun suplai BBM lancar di sore atau malam hari, namun nyatanya sudah habis pada pagi harinya.

Praktik ini sangat merugikan masyarakat khususnya para sopir pengangkut jasa pertanian yang menggunakan bahan bakar solar. Hal ini tentunya angat disayangkan, trilyunan rupiah uang Negara untuk mensubsidi BBM jenis solar yang diperuntukan bagi kendaraan sarana transportasi dan angkutan barang demi kondusifitas dan stabilnya ekonomi masyarakat tersebut, justru dinikmati oleh para mafia penimbun solar secara besar-besaran. (tj)