SURABAYA || Bupati Sampang H Slamet Junaidi melakukan penandatanganan Rekomitmen Penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK RI di Aula Pemkot Surabaya. Jum’at 16/06/2023
Penandatanganan tersebut diikuti juga oleh
– Wakil Gubernur Jatim
– Wali Kota Surabaya
– Bupati Sampang
– Bupati Sumenep
– Bupati Lamongan
– Bupati Sidoarjo
– Wakil Bupati Pamekasan
– Wakil Bupati Gresik
– Plt Bupati Bangkalan
Dihadapan Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Timur “Karyadi SE MM AK CA CFRA CSFA
Hadir juga dalam kesempatan tersebut diantaranya
– Sekdakab Sampang H Yuliadi Setiyawan
– Inspektur Kabupaten Sampang
– Sekwan Kabupaten Sampang
– Dirut Bank Sampang
– Dirut PT. GSM
– Dirut PDAM Trunojoyo Sampang
– Dirut Apotek Trunojoyo Sampang
Wakil Gubernur Jatim Emil Dardak menyampaikan, bahwa Laporan Hasil Pemeriksaan bukan hal yang sederhana, Pemkab dan Pemkot termasuk Pemprov Jawa Timur harus memberikan teladan yang baik
Laporan hasil pemeriksaan tersebut diharapkan ditindaklanjuti dalam kurun waktu kurang dari 60 hari
Pihaknya juga mengucapkan terimakasih kepada BPK Perwakilan Jawa Timur yang telah diberikan kepada Pemprov, Pemkot dan Pemkab sehingga meraih Opini WTP
“Semangat yang sama untuk menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan, ujung-ujungnya demi kemaslahatan masyarakat,” tuturnya
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Timur Karyadi menyampaikan jika kegiatan tersebut tidak hanya sekedar Rekomitmen
Melainkan, juga mengajak seluruh Kepala Daerah melalui Satker terkait untuk berkomitmen menyelesaikan tindak lanjut laporan hasil pemeriksaan BPK RI
Adapun data presentasi penyelesaian tindak lanjut laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI untuk Kabupaten Sampang telah mencapai 80,46%.