Berita  

Asal Ikut Tarawih dan Tadarus, PSK di Situbondo Tetap Boleh Beroperasi 

SITUBONDO || Lokalisasi di Situbondo, Jawa Timur, dipastikan tetap buka selama Ramadhan 1444 H/2023. Satpol PP tak menutup tempat prostitusi itu, tapi para PSK (pekerja seks komersial) itu wajib mengikuti tarawih dan tadarus.

 

Beberapa saat sebelum bulan ramadhan, Satpol PP telah melakukan sosialisasi kebijakan tersebut. Yakni dengan mendatangi lokasi mangkalnya para PSK. Mereka diberikan pemahaman tentang kebijakan tersebut.

 

Lalu, apa sanksinya jika PSK melanggar? Beberapa langkah tegas telah disiapkan untuk menindak PSK yang melanggar. Antara lain membawa mereka ke kantor Satpol PP untuk ditindak serta menutup lokalisasi tersebut.

 

Ketua Komisi I DPRD Situbondo Hadi Prianto mengingatkan Satuan Polisi Pamong Praja agar segera menutup seluruh kegiatan hiburan malam termasuk aktivitas pelacuran di tempat bekas lokalisasi untuk menghargai umat Muslim menjalani ibadah puasa selama bulan Ramadhan.

Baca juga:  Karena Dendam, Pemuda Asal Probolinggo Dibunuh Oleh Empat Temannya Seusai Pesta Miras

 

Peringatan ini disampaikan Hadi setelah pemerintah Situbondo memutuskan untuk mengizinkan lokalisasi beroperasi selama Ramadhan, asal para PSK mengikuti tarawih dan tadarus bersama.

 

“Kami sangat prihatin dengan pernyataan Kepala Satpol PP, yang menyatakan bahwa tempat prostitusi dan hiburan malam selama bulan Ramadhan, khususnya di bekas lokalisasi Gunung Sampan yang masih dinyatakan buka ,” katanya di Situbondo, Jawa Timur, Jumat (24/3/2023).

 

Ia menegaskan bahwa seharusnya tempat hiburan malam maupun di tempat-tempat prostitusi secara tegas ditutup dan ditertibkan oleh Satpol PP untuk menghargai umat Islam yang sedang melaksanakan ibadah puasa Ramadhan.

 

Hadi Prianto menginginkan selama bulan Suci Ramadhan aktivitas hiburan malam maupun tempat pelacuran ditutup dan ditertibkan, sehingga umat Muslim nyaman melaksanakan ibadah puasa.

Baca juga:  Beri Penghargaan Untuk Investor, Kabupaten Gresik Penyumbang Investasi Tertinggi di Jatim.

“Situbondo ini Kota Santri, malu kalau membiarkan aktivitas hiburan malam beroperasi,” kata Hadi seperti dilansir dari Antara.

 

Diwartakan sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Situbondo, Jawa Timur memutuskan untuk mengizinkan tempat pelacuran atau lokalisasi untuk tetap beroperasi selama bulan suci Ramadan 2023. Syaratnya para PSK wajib mengikuti tarawih dan tadarus bersama.

 

Kasat Polisi PP Situbondo, Buchari mengatakan keputusan itu diambil sebagai bagian dari strategi jangka panjang yang pada akhirnya berujung pada penutupan bisnis lendir di kabupaten tersebut selamanya.

 

“Benar, tidak ada penutupan secara resmi. Namun kita sepakati agar ikut tarawih dan tadarus bersama, jika tidak ikut nanti akan ada tindak lanjut tegas,” ungkap Buchari, Jumat (24/3/2023)

Baca juga:  Hendak Balap Liar, Puluhan Motor Diamankan Polisi Saat Patroli Gabungan di Malang

 

Keputusan tetap membuka lokalisasi selama bulan ramadan, menurut Buchari, didasari kepada langkah-langkah yang sudah dilaksanakan Satpol PP Situbondo sebelumnya. Mulai dari sosialisasi hingga penutupan paksa dan tindakan represif namun tidak membuahkan hasil.

 

“Berhenti sebentar, nanti kambuh lagi,” katanya.

 

Pihak Satpol PP Situbondo, bukan memperbolehkan, namun melakukan tindakan persuasif dan diikuti tindak lanjut bertahap secara tegas. Kewajiban Pekerja Seks Komersial (PSK) mengikuti tarawih dan tadarus adalah contohnya.

 

Ditanya terkait penindakan pihak yang melanggar dan tidak mengikuti ketetapan tersebut, Buchari menjelaskan bahwa Satpol PP Situbondo sudah mengantongi data para PSK di Situbondo.

 

“Kami harap dengan kewajiban tarawih dan tadarus ini bisa memberikan sentuhan ruhaniah kepada mereka,” harap Buchari. (iwan)