Update Covid-19, Sebanyak 12 Kabupaten Masuk Level 3 PPKM Termasuk Gresik 

JATIMTIME.COM – MALANG|| Kasus Covid-19 di Jatim bertambah 7.919 pada Rabu (16/2/2022). Dengan demikian total kasus aktif di Jatim sebanyak 25.513 kasus atau 5.54%. Tambahan kasus didominasi dari Surabaya Raya, Sidoarjo dan Malang Raya.

 

Data Satgas Covid-19 Jatim, tambahan 7.919 kasus ini, yaitu dari Surabaya sebanyak 2.195 kasus, dari Sidoarjo sebanyak 954 kasus, Kota Malang sebanyak 624 kasus, Kabupaten Malang sebanyak 521 kasus, Gresik 352 kasus dan Kabupaten Kediri sebanyak 296 kasus.

Baca juga:  Akibat Gagal Salip Kendaraan Didepannya, Sebuah Mobil Tabrak Pengendara Motor Hingga Tewas di Sampang. 

 

Selain itu dari Kabupaten Jember sebanyak 269 kasus, Kabupaten Banyuwangi sebanyak 214 kasus, Kabupaten Jombang sebanyak 203 kasus, Kabupaten Nganjuk sebanyak 189 kasus, Kabupaten Pasuruan sebanyak 149 kasus, Kabupaten Sumenep sebanyak 125 kasus, Kabupaten Mojokerto sebanyak 121 kasus, Kabupaten Lamongan sebanyak 120 kasus, Kabupaten Lumajang sebanyak 114 kasus, Kabupaten Situbondo sebanyak 108 kasus, Kota Madiun sebanyak 106 kasus, Kabupaten Bondowoso sebanyak 103 kasus, dan Kota Batu sebanyak 96 kasus.

Baca juga:  Minyak Goreng Langka, Komunitas Wartawan Gresik Bersama Diskoperindag Bagikan Migor pada PKL

Saat ini zona Orange di Jatim tercatat sebanyak 11 kabupaten/kota, yakni Banyuwangi, Kota Madiun, Kota Batu, Gresik, Kota Kediri, Bangkalan, Kota Surabaya, Malang, Sidoarjo, Kota Malang, dan Kota Pasuruan.

 

Sedangkan zona Kuning sebanyak 27 kabupaen/kota, yaitu Jember, Ponorogo, Magetan, Situbondo, Kediri, Lumajang,

Tulungagung, Probolinggo, Sumenep, Mojokerto, Kota Blitar, Kota Mojokerto, Bondowoso, Sampang, Trenggalek, Pacitan, Tuban, Madiun, Bojonegoro, Lamongan, Jombang, Blitar, Pasuruan, Ngawi, Nganjuk, Pamekasan, Kota Probolinggo.

Baca juga:  Demo dan Aksi Mogok Ratusan Sopir Truk ODOL Mendapat Tanggapan dari Pemprov Jatim

 

Sebelumnya, pemerintah telah memperpanjang masa PPKM Jawa dan Bali sampai dengan 21 Februari melalui Instruksi Mendagri No 10 Tahun 2022. Untuk pemberlakuan PPKM Jawa Bali yang berlaku tanggal 15 hingga 21 Februari 2022, hanya tersisa 3 Kabupaten Jatim yang masuk PPKM Level 1. (iwan)