Kasus Pelecehan Miss Universe, Enam Korban Kembali Jalani Pemeriksaan di Polda Metro

JAKARTA || Enam korban body checking dan foto telanjang atau tanpa busana finalis Miss Universe Indonesia 2023, kembali menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada hari ini, Selasa, 7 November 2023.

Kuasa hukum korban, Mellisa Anggraini berharap ada tersangka baru dalam kasus pelecehan di kontes kecantikan tersebut usai pemeriksaan hari ini.

“Kami lihat dari penggalian lebih lanjut ada penetapan tersangka yang baru karena tidak bisa dipungkiri pelecehan Miss Universe ini dilakukan saat karantina acara resmi,” kata Mellisa kepada wartawan, Selasa, 7 November 2023.

Baca juga:  Kontes Dan Lelang Bandeng Kawak 2023 Sukses Digelar, Ikan Milik Warga Pangkahwetan Pemenangnya. 

Mellisa pun mengaku bingung lantaran hingga saat ini dari korporasi atau pihak perusahaan sama sekali tidak ditetapkan sebagai tersangka.

“Kami berharap yang pertama Poppy Capella karena dia adalah orang yang sudah kami laporkan,” tuturnya.

Menurut dia, yang kedua PT Capella Swastika Karya yang menyelenggarakan Miss Universe ini juga bisa ditetapkan menjadi tersangka, karena penyelenggaranya menyelenggarakan karantina sehingga seharusnya seluruh agenda ini di bawah PT Capella.

Baca juga:  JADIKAN LULUSAN SMK YANG BERKOMPETEN, BU MIN MINTA KETERLIBATAN DUNIA INDUSTRI DI GRESIK UNTUK MEMBERI PEMBELAJARAN SECARA LANGSUNG

Diketahui, polisi menetapkan satu tersangka orang sebagai dalam kasus body checking dan difoto telanjang atau tanpa busana finalis Miss Universe Indonesia 2023. Penetapan tersangka dilakukan usai polisi melakukan gelar perkara

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menyebut bahwa hasil gelar tersebut penyidik menetapkan ASD alias S sebagai tersangka.

Baca juga:  Bocah yang Hilang di I Love GKB, Ditemukan Tak Bernyawa di Dalam Selokan. 

“Gelar perkara pada hari ini telah ditetapkan 1 orang tersangka sementara ini oleh Penyidik Dit Reskrimum Polda Metro Jaya. Untuk hari ini telah ditetapkan tersangka ASD alias S,” ujar Hengki kepada wartawan pada Rabu, 4 Oktober 2023.

Menurut Hengki, jumlah tersangka dalam kasus ini kemungkinan bisa bertambah. Hal itu, lantaran gelar perkara bakal dilanjutkan esok hari. (iwan)