Sadis! Bocah Yatim Piatu Dibunuh, Diperkosa dan Dibuang di Malalayang Manado 

MANADO|| Bocah berinisial RA (7) dibunuh dan diperkosa oleh calon kakak iparnya sendiri di Pantai Malalayang, Manado. Pelaku bernama Andika Putra (20), warga Desa Kawangkoan Baru, Kecamatan Kalawat, Kabupaten Minahasa Utara telah ditangkap oleh kepolisian.

 

Sesampainya di lokasi, pelaku mamaksa korban untuk membuka pakaian namun ditolak oleh RA. Pelaku yang emosi kemudian menenggelamkan korban selama lima menit di air. Saat sudah tak bernyawa, korban diperkosa oleh pelaku, kemudian memasukkan mayat korban ke bebatuan agar tak ada yang menemukan

Baca juga:  Luput dari pantauan Persebaya U10, Pemain Asal Gresik Sukses Bersama COLOMBO FC U10 Raih Runner Up di Turnamen Terbesar Asia Tenggara Bali 7s.

 

Menurut Kamil Abraham, ayah angkat korban, RA merupakan yatim piatu, ibunya meninggal sejak usia 8 bulan. Sedangkan pelaku merupakan pacar dari anak keempat Kamil yang kini sedang hamil. Pelaku sempat tinggal bersama selama 2 bulan di rumah Kamil

Baca juga:  Survei Indikator: Prabowo Digdaya di Sumatera Barat, Anies ke-2, Ganjar Terakhir

Kasatreskrim Polresta Manado, Kompol Sugeng Santoso mengatakan, pelaku pembunuhan dan pemerkosaan ini berhasil ditangkap, setelah dilakukan penyelidikan secara intensif.

 

“Dari pengakuan tersangka, diketahui tersangka tega membunuh lalu memperkosa jasad gadis delapan tahun yang merupakan adik sepupu pacar tersangka, karena bujukan untuk melampiaskan nafsu birahinya ditolak oleh korban,” tutur Sugeng.

 

Tersangka membunuh korban dengan cara ditenggelamkan ke pantai. Setelah korban tak bernyawa, tersangka memperkosa jasad korban. Tersangka sempat membawa tubuh korban ke atas bebatuan, namun tersangka terpeleset dan jasad korban jatuh di sela-sela bebatuan.

Baca juga:  Gresik Gelorakan Semangat Hari Statistik Nasional 2025: Data Akurat Jadi Tulang Punggung Kebijakan Publik

 

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, dan kepentingan penyelidikan, kini tersangka pembunuhan dan pemerkosaan tersebut dijebloskan ke sel tahanan Polresta Manado. Sementara korban telah dimakamkan oleh keluarganya. (HF)