Prostitusi Menjadi Penyebab Utama Meningkatnya Angka kasus HIV/AIDS di Lumajang. 

LUMAJANG || Pemkab Lumajang harus bekerja keras untuk menekan angka kasus penderita HIV/AIDS yang semakin meningkat. Dari data yang berhasil dihimpun, angka HIV/AIDS tahun 2021 di Lumajang tercatat sebanyak 174 kasus.

 

Sementara, di tahun 2022 hingga Agustus lalu, angka kenaikannya hampir 2 kali lipat dengan angka tembus 284 kasus. Rata-rata pengidapnya di usia produkti bekerja yakni berkisar antara 25 sampai 49 tahun.

Baca juga:  11 Orang Disekap Untuk Jasa Esek-esek, Praktik Prostitusi di Pasuruan Kian Marak. 

 

Wakil Bupati Lumajang, Indah Amperawati mengatakan pihaknya bakal melakukan upaya untuk menekan angka kasus itu. Salah satunya lewat pemberantasan tempat-tempat maksiat yang beroperasi secara samar-samar.

 

“Jangan dikira lokalisasi itu hanya terlokalisir disuatu tempat bisa jadi tersebar di beberapa tempat yang itu berkedok tempat berjualan makanan misalnya, ada juga hal- hal seperti itu, ini menjadi perhatian kita,” terangnya pada Kamis, 22 September 2022.

Baca juga:  Motor Raib dalam 120 Detik: Begal Bersenjata Celurit Teror Pengendara di Surabaya Timur

 

Indah menambahkan, bahwa praktek prostitusi menjadi salah satu penyebab naiknya angka kasus HIV/AIDS itu harus dibersihkan dan segera diberantas.

 

“Saya tidak mengatakan bahwa tempat makan ada hal-hal seperti itu (praktek prostitusi) tapi bisa jadi itu disalahgunakan, termasuk kos-kosanan, hotel, tempat penginapan, ini semua harus bersih,” katanya.

Baca juga:  Peningkatan Kualitas Pelayanan Kesehatan, Bu Min : Petugas Tidak Ramah, Sebaiknya Mundur. 

 

Oleh sebab itu, pihaknya bakal meningkatkan upaya-upaya untuk menekan sekaligus mencegah penyebaran kasus HIV/AIDS.

 

“Kita juga akan meningkatkan bersama instansi terkait untuk memberantas tempat-tempat maksiat yang menjadi sumber penularan,” pungkas indah. (iwan)