LUMAJANG || Pemkab Lumajang harus bekerja keras untuk menekan angka kasus penderita HIV/AIDS yang semakin meningkat. Dari data yang berhasil dihimpun, angka HIV/AIDS tahun 2021 di Lumajang tercatat sebanyak 174 kasus.
Sementara, di tahun 2022 hingga Agustus lalu, angka kenaikannya hampir 2 kali lipat dengan angka tembus 284 kasus. Rata-rata pengidapnya di usia produkti bekerja yakni berkisar antara 25 sampai 49 tahun.
Wakil Bupati Lumajang, Indah Amperawati mengatakan pihaknya bakal melakukan upaya untuk menekan angka kasus itu. Salah satunya lewat pemberantasan tempat-tempat maksiat yang beroperasi secara samar-samar.
“Jangan dikira lokalisasi itu hanya terlokalisir disuatu tempat bisa jadi tersebar di beberapa tempat yang itu berkedok tempat berjualan makanan misalnya, ada juga hal- hal seperti itu, ini menjadi perhatian kita,” terangnya pada Kamis, 22 September 2022.
Indah menambahkan, bahwa praktek prostitusi menjadi salah satu penyebab naiknya angka kasus HIV/AIDS itu harus dibersihkan dan segera diberantas.
“Saya tidak mengatakan bahwa tempat makan ada hal-hal seperti itu (praktek prostitusi) tapi bisa jadi itu disalahgunakan, termasuk kos-kosanan, hotel, tempat penginapan, ini semua harus bersih,” katanya.
Oleh sebab itu, pihaknya bakal meningkatkan upaya-upaya untuk menekan sekaligus mencegah penyebaran kasus HIV/AIDS.
“Kita juga akan meningkatkan bersama instansi terkait untuk memberantas tempat-tempat maksiat yang menjadi sumber penularan,” pungkas indah. (iwan)