LINTAS9 || Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengambil langkah berani dalam membuka ruang partisipasi publik dengan secara resmi meluncurkan kanal pengaduan inovatif bernama “Lapor Pak Purbaya”. Kanal yang beroperasi melalui aplikasi percakapan WhatsApp ini dirancang sebagai saluran langsung bagi masyarakat dan pelaku usaha untuk menyampaikan keluhan serta pengaduan terkait pelayanan di bidang perpajakan dan bea cukai. Melalui nomor resmi 0822-4040-6600 yang aktif mulai Rabu (15/10), masyarakat kini memiliki akses tanpa sekat untuk melaporkan berbagai ketidakberesan.
“Lapor Pak Purbaya merupakan bentuk komitmen nyata kami untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas di lingkungan Kementerian Keuangan. Masyarakat tidak perlu lagi merasa takut atau berbelit dalam menyampaikan aspirasi,” ujar Purbaya dalam konferensi pers di Jakarta. Ia menambahkan, “Sudah ada tim administrator yang standby menerima laporan dari masyarakat. Semua pengaduan akan dikumpulkan terlebih dahulu, lalu disortir setiap beberapa hari untuk ditindaklanjuti.”
Layanan ini secara spesifik menargetkan berbagai persoalan krusial yang sering dikeluhkan, mulai dari dugaan pungutan liar (pungli), pelayanan yang tidak profesional, hingga indikasi penyalahgunaan wewenang oleh oknum di tubuh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Untuk memastikan efektivitasnya, setiap laporan yang masuk tidak akan langsung diproses begitu saja, melainkan melalui tahap verifikasi data terlebih dahulu guna memastikan keaslian informasinya.
“Kami ingin masyarakat punya akses langsung dan tidak takut melapor. Integritas aparat pajak dan bea cukai harus terus dijaga,” tegas Purbaya menekankan komitmennya. Dalam pernyataannya, ia juga memberikan jaminan kerahasiaan identitas pelapor, sebuah langkah yang diharapkan dapat mendorong keterbukaan dan kepercayaan dari masyarakat.
Inisiatif peluncuran “Lapor Pak Purbaya” ini tidak berdiri sendiri, melainkan merupakan bagian integral dari agenda besar reformasi birokrasi yang digalakkan Kementerian Keuangan. Langkah ini sejalan dengan komitmen Purbaya sejak awal menjabat yang kerap menekankan pentingnya membangun dan memulihkan kepercayaan publik terhadap sistem fiskal nasional. Kehadiran kanal aduan ini pun disambut positif oleh kalangan pelaku usaha, yang melihatnya sebagai sebuah terobosan yang dapat menciptakan iklim investasi yang lebih sehat serta memberikan kepastian hukum di sektor keuangan.
Dengan adanya saluran yang mudah dan langsung ini, diharapkan publik dapat lebih berperan aktif dalam mengawasi dan melaporkan penyimpangan, yang pada akhirnya akan mempercepat perbaikan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan.(RyL)