GRESIK || Permasalahan protes warga terkait aktivitas angkutan material galian c sudah diklarifikasi oleh PT Orela Shipyard selaku pembeli material dari PT LBB dan PT KCC. Manajemen perusahaan pembuat kapal tersebut menyebutkan telah mengklarifikasi kepada dinas dan instansi terkait dalam hal ini Dinas Perhubungan (Dishub) dan DPRD Kabupaten Gresik.
Manajemen PT Orela dalam pertemuan dengan warga sekitar yang diwakili oleh Subagi menyatakan pihaknya hanya berposisi sebagai pembeli material, terkait teknis operasional pengiriman itu pihak PT LBB dan PT KCC yang menentukan.
“PT Orela hanya selaku pembeli material, untuk permalasahan dump truk yang melanggar hingga merugikan masyarakat itu diluar kendali kami. Karena PT LBB dan PT KCC selaku penyedia material yang menentukan teknis operasional pengiriman.” Terang Subagi, senin (17/02/2025).
Subagi juga menyebutkan pihak PT Orela berkomitmen untuk mematuhi perundang-undangan yang berlaku terkait operasional perusahaan.
“Segala bentuk operasional perusahaan akan mematuhi perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Hal ini salah satu langkah perusahaan menjaga kenyamanan, keamanan dan ketertiban lingkungan sekitar.” Lanjut Subagi, senin (17/02/2025).
Kedepannya PT Orela akan menggandeng pemerintah dan masyarakat dalam penyaluran program CSR. Hal tersebut dilakukan agar program bisa memberi pengaruh baik bagi perkembangan Kabupaten Gresik.
“PT Orela berkomitmen akan terus menjaga hubungan baik dengan masyarakat sekitar. Beberapa program CSR kepada daerah sekitar perusahaan adalah bukti komitmen kami (PT Orela) peduli dengan hal tersebut. Kedepannya kami akan melibatkan pemerintah dan masyarakat dalam penyaluran CSR kami. Kami juga berharap agar bantuan yang diberikan dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab.” Tegas Subagi, senin (17/02/2025).
Ketua DPRD Kabupaten Gresik Shahrul Munir menginstruksikan perusahaan penyedia dan jasa pengangkutan material harus mempunyai Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepakatan dengan pemerintah desa setempat.
“Perusahaan supplier atau vendor yang mengirim tanah urugan harus membuat MOU dengan desa. Baru perusahaan bisa memberikan ijin untuk meneruskan peninggian atau leveling yang telah terkena abrasi.” Terang Munir, (17/02/2025).
Dalam kunjungannya di PT Orela beberapa waktu yang lalu, Shahrul Munir menyebutkan bahwa permasalahan dump truk di desa Delegan sudah bisa diselesaikan. Ketua DPRD yang baru dilantik beberapa bulan yang lalu tersebut juga menyampaikan agar permasalahan angkutan material galian c agar di koordinasikan juga ada kesepakatan dengan pemerintah desa setempat dan warga sekitar.
“Sedikit permalasahan kemarin (Dump Truk) dikonfirmasi sudah clear sebenarnya tinggal nanti problem yang terjadi di masyarakat itu tinggal nanti diselesaikan duduk bersama dengan pemerintah desa setempat.” Ujar Munir, rabu (12/02/2025).
Dalam kunjungannya tersebut, Munir juga mengapresiasi pihak perusahaan selaku salah satu perusahaan pembuat kapal di Indonesia yang terus berkomitmen dalam lingkup keamanan dan ketertiban lingkungan sekitar dengan berbagai program CSR nya.
“Dan tentu kita apresiasi juga disini karena pihak perusahaan komitmen dengan keamanan, ketertiban masyarakat dan termasuk disini juga kita apresiasi karena Gresik punya perusahaan pembuat kapal.” Lanjut Munir. (Red)