MOJOKERTO || Kecelakaan kerja terjadi di pabrik PT Multi Anugerah Lestari Texindo (Maltex) Mojokerto. Seorang pekerja bernama Muhamad Efendi (28), tewas tergilas mesin penggiling saat melakukan aktifitas pekerjaan, Sabtu (21/01/2023).
Kasi Humas Polres Mojokerto, Iptu Tri Hidayati menjelaskan kronologi kejadian peristiwa tragis tersebut bermula saat karyawan pabrik penghasil spongsit yang terletak di kawasan Ngoro Industri, Desa Candi Harjo, Kecamatan Ngoro, Mojokerto, itu masuk sift sore bersama rekan kerjanya.
Korban bekerja di bagian produksi A-2 masak mika lantai 2. Sementara, karyawan bernama Fikki Alfian (21) bekerja di lantai bawah bagian mixing. Namun saat bekerja, saksi Fikki merasa janggal, karena mika yang turun dari bagian masak tidak seperti biasanya.
“Mika tersebut seharusnya dimasak 3 kali dan untuk masakan mika pertama sudah turun ke bawah,” katanya saat dikonfirmasi, Minggu (22/01/2023).
Melihat kejanggalan tersebut, Fikki yang merupakan warga Dusun Wates, Desa Watesnegoro, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto itu melapor ke Suyono,selaku asisten Formen bagian mesin.
“Suyono memangil-manggil korban namun tidak menjawab serta memanggil korban melalui telepon juga tidak menjawab,” jelas Tri.
Akhirnya, lanjut Tri, Suyono bergegas ke lantai 2 mendatangi ruang produksi korban. Sesampainya di sana. Suyono tidak menemukan keberadaan korban. Ia melihat mesin yang dioperasikan korban dalam kondisi kotor.
Suyono pun segara melaporkan ke petugas bagian formen (mesin). Ia meminta petugas agar membuka mesin produksi mika, dengan maksud menurunkan hasil produksi mika yang tidak bisa keluar.
Tri mengungkapkan, saat mesin tersebut dibuka, Suyono menemukan serpihan tulang belulang dan gumpalan daging tubuh korban sudah tergiling.
“Suyono menemukan serpihan tulang dan gumpalan daging yang jadi satu dengan mika hasil produksi,” ungkapnya.
Atas temuan itu, pihak pabrik tersebut melaporkan ke Polsek Ngoro. Anggota piket reskrim dan piket patroli mendatangi TKP untuk melakukan identifikasi dan olah TKP.
“Petugas Kordinasi dengan pihak Rumah Sakit terdekat, untuk dilakukan visum et repertum (VER), Koordinasi unit Identifikasi Polres, dan mencari keterangan saksi,” pungkasnya. (iwan)