JATIMTIME.COM – MALANG || Praktik penipuan menimpa pengelola agen perjalanan asal Malang CV Hafiz Jaya Tour, Usma Hadi yang mengalami kerugian hingga Rp600 juta. Penipuan itu dengan modus menyewa 65 unit kendaraan roda empat untuk kebutuhan transportasi ajang Pertamina Grand Prix of Indonesia atau MotoGP 2022 di Mandalika Nusa Tenggara Barat (NTB).
Usma mengaku melakukan perjanjian kerjasama yang menuju ke penipuan diketahui dengan seorang pria berinisial DD, anggota Asosiasi Perusahaan Penjual Tiket Penerbangan Indonesia (Astindo) NTB.
“Jadi, awalnya jauh sebelum perhelatan MotoGP Mandalika berlangsung, pihak kami dihubungi DD dengan mengatasnamakan Astindo NTB,” cerita Usma, Sabtu (19/3/2022),
Penipuan itu bermula dengan aksi DD memesan 65 unit kendaraan roda empat di antaranya jenis Pajero Sport, Fortuner, Innova Reborn, dan HiAce. Seluruh unit dipesan untuk mendukung transportasi ajang MotoGP Mandalika.
Dari kesepakatan, DD menjanjikan akan membayar uang muka setengah dari nilai sewa 65 unit kendaraan roda empat, namun syaratnya seluruh unit harus tiba di Lombok.
“Jadi, kami datang rombongan dari Malang, tetapi setelah sampai sini DP (down payment/uang muka) yang dijanjikan itu tidak ada sampai sekarang. Ini sudah tiga hari kami di sini,” kata Usma.
Akibat tidak ada kejelasan, puluhan unit kendaraan asal Malang itu kini menganggur dan diparkir di halaman Kantor Dinas Perhubungan NTB.
Atas penipuan ini, Usma bersama rekannya dari agen perjalanan berencana menempuh jalur hukum dengan melaporkan persoalan ini ke polisi.
“Nantinya kami juga mau buat izin demonstrasi ke Kantor Gubernur NTB biar ada perhatian, kami di sini terkatung-katung,” tambahnya. (iwan)