NGAWI || Usai membacok sang istri, Samin (61) warga RT 14 RW 3, Dusun Bungur, Desa Gelung, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri. Sang istri bernama Kawiti (61) meninggal di lokasi kejadian dengan kondisi luka parah.
Perangkat desa setempat, Samsudi menyebutkan bahwa keterangan kerabat korban, Samin kalap membacok istrinya dengan sebilah sabit karena menolak diajak hubungan badan.
“Kejadian sekitar pukul 10 malam, saat Samin minta jatah hubungan badan, namun oleh istrinya ditolak. Karena emosi lalu Samin ambil sabit dan menganiaya istrinya,” ungkap Samsudi kepada awak media, Senin (26/9/2022).
Hal tersebut didukung keterangan tetangga korban, kemudian dilerai dan korban yang mengalami luka bacok pada kuping, dagu dan tangan dilarikan ke unit gawat darurat puskesmas setempat.
“Korban dibawa oleh kerabat ke puskesmas karena luka bacok. Kerabat korban berinisiatif melapor polisi, mungkin pelaku ketakutan akhirnya melakukan bunuh diri dengan cara gantung diri,” ujar Samsudi.
Kapolsek Paron, AKP Didik Supriyanto membenarkan atas peristiwa penganiayaan yang dilakukan seorang suami terhadap istri, kemudian pelaku ditemukan tewas dengan cara gantung diri.
“Pelaku penganiayaan yang menimpa Kawiti adalah suaminya bernama Samin. Sebelumnya pada malam sekira pukul 10 mereka cekcok, kemudian Samin ditemukan oleh keponakannya jam 6 pagi dalam kondisi sudah meninggal dunia karena gantung diri,” kata Didik Supriyanto.
Polisi sudah mengamankan barang bukti yakni sebilah sabit serta tali tampar yang digunakan pelaku untuk gantung diri pada kayu atap dapur rumahnya. (iwan)