Dea Onlyfans Konten Kreator Dewasa Ditangkap Polisi Terkait Kasus Pornografi di Malang. 

JATIMTIME.COM – MALANG || Content creator Gusti Ayu Dewanti atau yang dikenal Dea OnlyFans, kini sudah tiba di Mapolda Metro Jaya usai ditangkap oleh jajaran Polda Metro Jaya. Dia pun sempat menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum akhirnya menjalani pemeriksaan terkait kasus konten pornografi.

 

Dea ditangkap di kediamannya di Malang pada Kamis, 24 Maret 2022. Dea ditangkap setelah sebelumnya dirinya terjaring dalam patroli siber Polda Metro Jaya.

Baca juga:  Salut, Gerak Cepat Anggota Polisi Polres Sumenep Bantu Warga Kepulauan Untuk Dibawa Berobat Ke RSUD Dr Moh Anwar.

 

Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menangkap Dea OnlyFans terkait kasus konten pornografi.

 

Dari pantauan awak media, Jumat (25/3/2022) sekitar pukul 15.30 WIB sore, sebuah mobil hitam tiba di depan Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

 

Sejumlah polisi berjaket Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya turun mengawal Dea dan langsung masuk ke dalam gedung tersebut.

 

Baca juga:  Fakta Suyanto, Pria Lulusan STM yang Berhasil Membuat Pesawat Hingga Dibeli Oleh Pemerintah Ceko

Dea tampak menggunakan kacamata berwarna hitam berbaju biru lengan panjang dibalut celana berwarna cokelat. Enggan memberi komentar, dia memilih menutup wajahnya dan berjalan meninggalkan awak media.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis membenarkan jika Dea sudah tiba di Mapolda Metro Jaya. Dia menyebut Dea langsung menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum akhirnya menjalani pemeriksaan terkait kasusnya tersebut.

 

“Sudah tiba dan menjalani kesehatan. Sekarang masih diperiksa,” kata Kombes Aulia.

Baca juga:  MAKI Gresik, Salah Satu LSM yang Desak Mantan Dirut Perumda Giri Tirta Gresik Untuk Segera Diperiksa oleh Kejaksaan 

 

Hingga akhirnya pada Sabtu (26/3/2022), Dea resmi ditetapkan sebagai tersangka.

 

“Baru saja penyidik selesai melakukan pemeriksaan terkait dengan Dea OnlyFans,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis kepada wartawan Sabtu (26/3/2022).

 

“Dari hasil pemeriksaan penyidik kita sudah melakukan gelar kemudian kita tetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka,” beber Aulia. (iwan)