Berita  

ETLE Mobile Polres Gresik Perketat Operasi Zebra 2025, Fokus di Titik Rawan Pelanggaran  

LINTAS9 || GRESIK – Penegakan disiplin berlalu lintas di Kabupaten Gresik semakin diperkuat dengan hadirnya teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Incar mobile yang menjadi ujung tombak Operasi Zebra Semeru 2025. Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gresik menargetkan titik-titik rawan pelanggaran untuk menekan angka kecelakaan sekaligus meningkatkan kesadaran pengendara.

 

Pada Jumat (21/11/2025), unit ETLE Incar kembali diterjunkan di kawasan Kecamatan Manyar dan Kecamatan Bungah. Kedua wilayah tersebut dikenal memiliki arus kendaraan yang padat serta sering menjadi lokasi pelanggaran lalu lintas, sehingga menjadi fokus utama dalam operasi kali ini.

Baca juga:  13 Desa Di Ujungpangkah Siap Terapkan Digitalisasi Data

 

Dalam patroli elektronik tersebut, tercatat 75 pelanggaran berhasil terdeteksi. Mayoritas pelanggaran dilakukan oleh pengendara sepeda motor yang tidak mengenakan helm berstandar SNI, melanggar marka jalan, hingga tidak membawa kelengkapan surat kendaraan. Angka ini diperkirakan akan terus bertambah seiring berlanjutnya operasi di lapangan.

Operasi Zebra Semeru 2025 pada 17 November, Polres Gresik mencatat total 1.450 penindakan
Operasi Zebra Semeru 2025 pada 17 November, Polres Gresik mencatat total 1.450 penindakan

 

Selain penindakan berbasis teknologi, personel Satlantas juga mengedepankan pendekatan edukatif. Sosialisasi dilakukan secara simpatik agar masyarakat memahami bahwa kepatuhan terhadap aturan lalu lintas bukan hanya untuk menghindari sanksi, melainkan demi keselamatan bersama. “Di samping penindakan, kami terus mengedukasi masyarakat. Keselamatan adalah yang utama, dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas adalah kuncinya,” ujar Kasat Lantas Polres Gresik, AKP Nur Arifin.

Baca juga:  Situs Adan-adan, Candi Terbesar di Jawa Timur Sebentar Lagi Bisa Nikmati Masyarakat Umum. 

 

Efektivitas ETLE semakin terlihat dari kontribusinya dalam menekan pelanggaran. Sistem tilang elektronik dinilai mampu memberikan efek jera bagi pengendara sekaligus mengurangi interaksi langsung antara petugas dan masyarakat, sehingga proses penindakan lebih transparan.

 

Sejak dimulainya Operasi Zebra Semeru 2025 pada 17 November, Polres Gresik mencatat total 1.450 penindakan. Rinciannya meliputi 239 tilang ETLE statis, 539 tilang ETLE mobile, 7 tilang manual, serta 665 teguran simpatik. Data tersebut menunjukkan dominasi pelanggaran oleh pengendara sepeda motor dengan jumlah mencapai 1.234 kasus, disusul mobil sedan 138, minibus 55, truk 10, mobil jip 1, dan pickup 1.

Baca juga:  Tanah Gerak di Tulungagung, Sejumlah Rumah Warga Mengalami Keretakan Parah. 

 

Dengan intensifnya operasi, Polres Gresik mengajak seluruh pengguna jalan untuk lebih disiplin. Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas diharapkan mampu menekan angka kecelakaan dan menciptakan budaya berkendara yang aman di wilayah Gresik.(wan)