Overcrowded Lapas Jember, Narapidana Dipindahkan ke Pasuruan

JEMBER || Pemindahan narapidana kembali dilakukan oleh Lapas Kelas IIA Jember, Kanwil Kemenkumham Jawa Timur. Sabtu (01/07/2023) dini hari ini, 2 orang petugas Lapas, bersama pengawalan 2 anggota Polres Jember memindahkan 7 orang narapidana ke Lapas Kelas IIB Pasuruan.

Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Jember, Sukarna menyebut pemindahan tersebut dilakukan untuk memberikan sedikit ruang bagi narapidana lainnya, mengingat Lapas Jember tengah dalam kondisi overcrowded.

“Pemindahan kali ini kami lakukan untuk mengurangi overcrowded di Lapas Jember. Untuk memberikan sedikit ruang untuk warga binaan lainnya,” ucap Sukarna.

Baca juga:  Satrnarkoba Polres Gresik tangkap Warga Cerme Kedapatan Menyimpan Sabu

Pemindahan tersebut, lanjut sukarna, dilakukan dini hari untuk memaksimalkan pengamanan. “Karena kalau dilakukan saat jam – jam aktif, akan terlalu riskan apabila dilakukan pemindahan,” ungkapnya.

Baca juga:  13 Desa Di Ujungpangkah Siap Terapkan Digitalisasi Data

Sementara itu, pemindahan narapidana bukan satu – satunya upaya untuk mengurangi kepadatan hunian dalam Lapas. “Penambahan bangunan hunian menjadi salah satu cara, tetapi Lapas Jember tidak memiliki lahan lebih untuk penambahan bangunan. Jadi pemindahan menjadi satu cara yang seringkali kami tempuh untuk mengurangi kepadatan,” jelas Sukarna.

Baca juga:  Masuk Proses Tender, Ruas Betoyo Dagang Ditargetkan Selesai Akhir Tahun Ini

Selain itu, upaya pencegahan juga bisa dilakukan dengan alternatif Restorative Justice. “RJ juga bisa,” ujar Kepala KPLP Jember tersebut. (iwan)