Truk yang Transit ke Kantong Parkir Ngawen Gresik Naik 19 Persen, Dishub: Sopir Mulai Sadar Jam Larangan

LINTAS9 || GRESIK – Di sela hiruk-pikuk jalur industri Gresik, ada pergeseran kecil yang tercatat rapi di buku data Dinas Perhubungan. Makin banyak sopir truk yang memilih menepi lebih dulu ke kantong parkir Terminal Ngawen ketika jam larangan operasional berlaku, ketimbang nekat menembus jalan atau berhenti sembarangan di pinggir ruas.

Angkanya cukup gamblang. Sepanjang Agustus 2026, Dishub Gresik mencatat 1.726 truk masuk ke Ngawen, terdiri dari 540 unit pada jam pagi dan 1.186 unit pada jam sore. Sebulan kemudian, jumlah itu merayap ke 2.057 truk. Lonjakan paling terasa ada di pagi hari, dari 540 menjadi 865 truk, sedangkan sesi sore nyaris tak bergerak, hanya bergeser dari 1.186 ke 1.192. Secara keseluruhan, ada tambahan 331 truk atau sekitar 19 persen.

Bagi Dishub, angka itu bukan sekadar statistik. Kepala Dinas Perhubungan Gresik, Khusaini, membacanya sebagai tanda perubahan perilaku di lapangan. “Naiknya jumlah truk yang transit ke Ngawen, dari 1.726 pada Agustus menjadi 2.057 pada September, menunjukkan para sopir mulai memahami bahwa tertib berlalu lintas adalah kepentingan bersama. Kami mengapresiasi hal itu,” ujarnya.

Baca juga:  Bersama Forkopimda, Gus Yani Tegaskan Larangan Rokok Ilegal

Meski begitu, tak semua pengemudi sejalan. Dishub mengakui masih ada oknum sopir yang mengabaikan arahan petugas dan memilih jalan sendiri. Itulah sebabnya pengawasan tak dipusatkan di satu titik saja. Petugas disebar ke exit tol Manyar, exit tol Kebomas, dan pintu keluar Terminal Bunder, tiga lokasi yang menjadi langganan truk berhenti sembarangan. Di ketiganya, fokus utamanya menertibkan parkir liar. Sementara di Ngawen, petugas mengarahkan truk agar menunggu di kantong parkir hingga jam larangan usai.

Khusaini memastikan pengawasan itu tak akan berhenti pada capaian bulan ini. “Kami tidak berhenti di angka ini. Petugas tetap bersiaga di exit tol Manyar, exit tol Kebomas, pintu keluar Terminal Bunder, dan kantong parkir, agar jalan di Gresik lebih lancar dan aman,” katanya.

Baca juga:  SELAMATKAN GENERASI MUDA, BUPATI GRESIK TURUN LANGSUNG DAN KAMPANYEKAN 'WAR ON DRUGS' DAN TOLAK NEGOISASI DENGAN NARKOBA

Ada pula tambahan ruang tunggu baru di Cerme. Dishub memanfaatkan area kantor uji KIR sebagai kantong parkir, dan lokasi itu telah diuji coba bersama Satlantas Polres Gresik selama sekitar dua bulan. Kini fasilitas tersebut memasuki tahap tambahan berupa pembangunan landasan parkir agar lebih layak digunakan. Berbeda dengan titik lain, penertiban di Cerme menitikberatkan pada kepatuhan terhadap jam operasional. Khusaini menyebut fasilitas ini sengaja disiapkan agar sopir punya pilihan. “Uji coba kantong parkir di Cerme sudah kami lakukan bersama Satlantas Polres Gresik, dan sekarang kami lanjutkan dengan pembangunan landasan parkir. Kami mengajak seluruh sopir dan pengusaha angkutan untuk terus mengikuti arahan petugas. Kantong parkir sudah kami siapkan, jadi tidak ada alasan lagi untuk berhenti di bahu jalan,” tuturnya.

Baca juga:  Gus Yani Sebut Generasi Milenial Berperan Penting Dalam Transformasi Digital dan Teknologi Siber

Perlu dicatat, kewenangan Dishub terbatas pada penertiban dan pengaturan lalu lintas. Penindakan terhadap pelanggaran berada di tangan instansi lain, sehingga Dishub tidak memegang data jumlah truk yang ditertibkan di titik pengawasan selain Ngawen.

Jika tren ini bertahan, dampaknya bisa langsung dirasakan pengguna jalan. Semakin sedikit truk yang berhenti di bahu jalan dan akses tol, semakin longgar pula arus kendaraan di jam-jam sibuk. Tantangannya kini ada pada konsistensi, yakni menjaga agar kesadaran yang baru tumbuh tidak surut dan sopir yang masih membandel perlahan ikut tertib.@iwan