Berita  

Ratusan Massa Tuntut Padepokan Gus Samsudin Ditutup, Begini Tanggapan MUI Jatim

BLITAR|| Diduga melakukan penipuan bermodus pengobatan oleh masyarakat, ratusan massa yang didominasi warga Blitar berunjuk rasa menuntut penutupan Padepokan Nur Dzat Sejati milik Samsudin Jadab alias Gus Samsudin ditutup.

 

Demo warga tersebut dipicu keributan antara pesulap merah Marcel Radhival dan Samsudin. Kedatangan Marcel ke padepokan untuk meminta Samsudin membuktikan kesaktian spiritual yang selama ini dilakukan dalam pengobatannya.

Baca juga:  Fokus Kesadaran Hukum Sejak Dini, Kegiatan Pengabdian Masyarakat oleh Dosen Unigres Sukses di SMAM 1 Gresik.

 

Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur (Jatim), H Solihin pun angkat bicara terkait pengobatan alternatif atau pengguna jasa dukun. Menurutnya, pengobatan memiliki sejumlah aspek.

 

“Ketika melakukan pengobatan, caranya apakah menggunakan media yang diharamkan atau tidak. Kalau melanggar syariat, misal memanggil jin, tentunya tidak boleh karena ada unsur syirik,” katanya, Jumat (5/8/2022).

Baca juga:  Lagi Asyik Tamasya, Dua Tersangka Ilegal Logging Digelendeng Petugas

Setelah itu, pengguna jasa pengobatan ini harus tahu, apakah obat yang dipakai penyembuhan halal atau haram. Lalu, dalam praktiknya apakah dengan cara-cara yang melanggar kesusilaan atau tidak.

 

H. Solihin pun menyebutkan bahwa pengobatan yang menggunakan unsur sihir atau bahkan penipuan, maka pengobatan itu tidak dianjurkan atau haram.

 

“Apapun bentuknya metode pengobatan, kalau menggunakan cara-cara yang tidak diperbolehkan dan mengandung unsur penipuan itu jelas tidak boleh,” tandasnya.

Baca juga:  Kolaborasi Pemkab Gresik Dan PT. Cargill Siap Turunkan Angka Stunting Di Kabupaten Gresik

 

Kini Gus Samsudin melaporkan pesulap merah ke Polda Jatim. Laporan dibuat karena pesulap merah dianggap telah mencemarkan nama baiknya. Samsudin menyebut, pesulap merah telah menggiring opini masyarakat atas tuduhan penipuan dalam praktik pengobatannya. (iwan)