PBG Dorong Perbup Pedoman Penyusunan APBDES TA 2022 segera Diterbitkan

GRESIK, JATIMTIME.COM – Sejumlah 60 orang pengurus Kabupaten dan Kecamatan Perkumpulan BPD Kabupaten Gresik (PBG) menyampaikan usulan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Keuangan Desa Tahun 2022 kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Gresik (PMD), Selasa (02/11/2021). Kepala Dinas PMD Malahatul Fardah dan Kabid Administrasi Pemerintahan Desa Nurul Muchid menerima Pengurus PBG tersebut di ruang rapat Dinas PMD.

Ketua Umum PBG, Suyanto menyampaikan usulan kajian atas Perbup No. 4 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan APBDes 2021, agar dalam Perbub Pedoman Penyusunan APBDes 2022 nanti mengakomodasi usulan PBG sebelumnya pada Bimtek dan Raker PBG di Batu yakni memasukkan usulan Tunjangan BPD sebesar Rp. 1 juta setiap bulan, penguatan kelembagaan BPD melalui tugas dan fungsi sesuai dengan Perda Kabupaten Gresik No. 12 Tahun 2018 tentang BPD.

Suyanto juga menambahkan Khusus tentang Perbup Pedoman Penyusunan ABPDes Tahun 2022 ini sangat penting, sebagai tindak lanjut dari Pasal 32 ayat (2) Pemendagri No. 20 tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, Agar BPD dan Kepala Desa punya acuan jelas dalam membahas APBDes 2022 dan mempunyai dasar hukum yang jelas.

Baca juga:  Gus Yani Buka Konferensi Cabang NU Kabupaten Gresik 2021

“PBG berharap agar Perbup tentang Pedoman Penyusunan ABPDes Tahun 2022 segera diterbitkan agar dapat dijadikan acuan BPD dan Kades untuk menentukan APBDes 2022, jangan seperti tahun sebelum nya Perbup di terbitan di Bulan Februari 2021, padahal pembahasan APBDes 2021 harus rampung sebelum Tahun Anggaran 2021 berjalan, Gresik Baru harus benar-benar terwujud mulai dari Desa dengan memberikan regulasi yang lebih awal tentang Penyusunan APBDes” urai Suyanto.

Kepala Dinas PMD Kab Gresik, Dra. Hj Malahatul Fardah, MM di dampingi Ketua Umum PBG, Suyanto, di Dinas PMD Kabupaten Gresik, Selasa (01/11/2021)

Baca juga:  Video Tak Hafal Teks Pancasila Viral, Ketua DPRD Lumajang Mendadak Mundur dari Jabatannya.

Malahatul Farda, menanggapi usulan BPG tersebut menyampaikan, setelah Bimtek dan Raker Perkumpulan BPD Gresik dari Batu langsung menghitung dan diskusi dengan tim di Dinas PMD dan hasil nya sepakat dengan usulan PBG, tinggal nanti DPRD menyetujui atau tidak. Sedangkan tentang usulan peningkatan kapasitas BPD dan penguatan kelembagaan sesuai Perda No. 12 Tahun 2018 PMD sangat mendukung dan berterima kasih pada PBG atas masukan masukan yang telah diberikan.

“Pengurus PBG ini luar biasa, sangat jeli dan kritis, kami terima kasih atas masukan yang diberikan, draft perbup tentang Pedoman Penyusunan ABPDes Tahun 2022 sudah selesai, termasuk besar tunjangan BPD sudah ada nominal nya, kami tinggal menunggu pagu tersebut untuk memasukkan fix angka angka” jelas farda.

Sementara Nurhasim, Pengawas Perkumpulan BPD Kabupaten Gresik menyampaikan agar draft perbup untuk Pedoman Penyusunan APBDes Tahun 2022 lebih baik dari tahun sebelum nya, sebagai wujud perhatian Bupati Gus Yani pada Desa.

Baca juga:  Istimewanya Buah Kurma Saat Ramadhan, Berikut Khasiat dan Jenis-jenisnya

Dalam kesempatan tersebut terungkap sinergitas BPD dengan Kepala Desa dengan sudah di mulai di beberapa kecamatan dengan membuat kegiatan bersama BIMTEK, seperti di Kecamatan Wringinanom, Tambak dan Sangkapura, dan menyusul di Kecamatan Dukun, Panceng, Sidayu, Manyar, Ujungpangkah, Duduksampeyan, Benjeng dan Balongpanggang di Tahun 2021 ini.

“Alhamdulillah sinergitas BPD dan AKD sudah terjalin, kami sudah turun di 15 Kecamatan se Kabupaten Gresik dengan sinergi AKD, sehingga kami berharap Dinas PMD kedepan dapat memfasilitasi kegiatan bersama agar sinergitas dapat berjalan terus” urai Kodim salah satu Ketua PBG.

Mengakhiri pertemuan tersebut, Pengurus PBG memberikan apresiasi Kadis PMD dengan diterima nya usulan PBG, dengan mengakomodir seluruh usulan dan aspirasi Perkumpulan BPD Gresik.(iwan)