MOJOKERTO || Komplotan spesialis pencuri kabel NYY gardu PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Mojokerto diringkus Satreskrim Polres Kota (Polresta) Mojokerto. Para pelaku ini memiliki cara agar bisa mencuri kabel dengan tegangan listrik tinggi ini.
Kepada polisi, pelaku mengaku memiliki trik atau cara agar tak tersengat listrik saat mencuri, meski hanya menggunakan alat sekadarnya. Hanya bermodalkan gunting potong besi dan kunci pas, pelaku dengan mudah memotong kabel NYY yang menghantarkan listrik dari trafo atau transformator distribusi ke papan hubung bagi tegangan rendah (PHB TR).
Padahal, listrik yang keluar dari trafo mempunyai tegangan 220 volt dengan arus mencapai 300 ampere. Tukang potong kabel hanya memakai sarung tangan dan gunting pemotong yang gagangnya dilapisi karet ban bekas. Hanya menggunakan cara itu, pelaku yang memotong kabel bisa terbebas dari sengatan listrik.
Sementara pelaku lain juga memiliki peran masing-masing. Pasca kabel terpotong, satu pelaku bertugas menarik kabel dan memotong-motong menjadi ukuran panjang 80 cm. Pelaku lain kemudian bertugas mengusung kabel ke dalam mobil dan satu orang bertugas untuk berada di jok kemudi mobil dan berjaga-jaga.
Dalam setiap kali beraksi, komplotan ini mencuri 4 kabel penghubung trafo dengan panel yang ada di setiap gardu PLN. Pelaku berinisial SM mengaku hanya butuh waktu 3-5 menit untuk memotong kabel di trafo gardu PLN.
“Hanya 5 menit sudah terpotong,” kata SM warga Citangkil, Kota Cilegon, saat diinterogasi petugas kepolisian.
Kemampuan mencuri kabel tegangan tinggi tanpa tersengat listrik tersebut, lanjut SM didapatkan dari temannya sesama pencuri. Hanya saja ia tak membuka identitas rekannya tersebut, hanya menyebutkan bahwa bahwa ia adalah qarga Citangkil, Kota Cilegon yang belum pernah tersetrum.
“Kalau memanjat tanpa alat. Jarak satu meter dari trafo, kemudian dipotong. Hasilnya (penjualan) kami bagi rata,” ungkap SM memungkasi.
Diberitakan sebelumnya, komplotan maling kabel NYY gardu milik PLN diringkus Satreskrim Polres Kota (Polresta) Mojokerto. Terungkap, kelompok ini sudah beraksi sebanyak 42 kali di wilayah PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Mojokerto.
Ada empat orang yang diringkus polisi. Keempatnya yakni YN (37), warga Gunungsari, Kabupaten Serang, RR (26), warga Cigading, Kelurahan Tegalratu, Ciwandan, Kota Cilegon, SM (30), warga Citangkil, Kota Cilegon, serta I (37), warga Galis, Kabupaten Bangkalan, Madura. (iwan)