Berita  

Diduga Penyelewengan Pupuk Subsidi, Pick up dan Sopir Diamankan Polisi. 

TUBAN || Pelaku terduga penyelewengan pupuk bersubsidi berhasil ditangkap pihak kepolisian. Puluhan zak pupuk subsidi jenis urea tersebut berhasil diamankan di tepi jalan Sukolilo, Bancar, Kabupaten Tuban.

 

Kendaraan pelaku diamankan karena disinyalir mengangkut pupuk subsidi yang akan dijual di atas harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

 

pupuk subsidi yang diamankan ini berasal dari kios resmi di wilayah Kabupaten Tuban. Namun, disalahkan gunakan dengan cara dijual di atas HET dan pendistribusian pupuk subsidi di luar ketentuan yang berlaku.

Baca juga:  Hilang Sejak Senin, Wanita Paruh Baya Ditemukan Tewas Mengambang di Sungai. 

 

Kasus dugaan penyelewengan pupuk subsidi itu diamankan dua orang yang identitasnya masih dirahasiakan anggota karena masih pengembangan. Mereka yang diamankan itu sebagai seorang sopir dan pemilik kios resmi pupuk subsidi.

 

“Dua orang diamankan, sebagai sopir dan pemilik kios pupuk subsidi,” ungkap Kasat Reskrim Polres Tuban AKP M Gananta, Kamis malam (8/12/2022).

 

Ia menjelaskan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat kelompok petani. Mereka merasa resah karena adanya kelangkaan pupuk subsidi sehingga mengadu ke kantor Satreskrim Polres Tuban.

Baca juga:  Bejat! Dukun "Pengobatan" di Banyumas Perkosa Anak Kandung dan Bunuh 7 Bayinya Sejak 2012

 

“Kelompok tani datang ke kantor Satreskrim Polres,” tegas Kasat Reskrim Polres Tuban.

 

Ia menerangkan, mereka datang untuk menginfokan adanya penjualan pupuk subsidi yang disinyalir di atas harga eceran tertinggi (HET) yang ditentukan pemerintah. Termasuk, pemilik kios resmi menjual pupuk urea bersubsidi di luar ketentuan.

 

“Kelompok tani menginfokan penjualan pupuk bersubsidi yang disinyalir di atas HET dan juga melewati kentutan dimana wilayah kios tersebut menjual di wilayah A tapi menjual di wilayah B,” tegas Kasat Reskrim Polres Tuban.

Baca juga:  Mobil Hyundai Creta Terlibat Kecelakaan, Namun Gagal Fokus dengan Plat Nomornya

 

Dihadapan penyidik, terduga pelaku itu mengaku telah melakukan transaksi atau distribusi penyeleweng pupuk subsidi sebanyak dua kali. Kendati demikian, anggota kepolisian masih mengembangkan kasus tersebut untuk memburu bandar pupuk ilegal yang meresahkan para petani Tuban.

 

“Sudah berapa kali pengiriman dan penjualan pupuk. Dari hasil pengakuan pelaku sudah dua kali tapi masih kita lakukan pendalaman,” terang AKP Gananta. (iwan)