Hukum  

Demi Merangsang Gairah Seksualnya, Pria di Banyuwangi Curi Pakaian Dalam Wanita. 

JATIMTIME.COM – BANYUWANGI || Aksi nyleneh dilakukan seorang pria berinisial MIK yang merupakan warga Desa Yosomulyo, Kecamatan Gambiran, Banyuwangi. Sontak aksi tersebut membuat masyarakat Kabupaten Banyuwangi heboh karena MIK mencuri pakaian dalam wanita untuk merangsang gairah seksualnya.

 

Saat pakaian dalam cewek-cewek dijemur di sekitar rumah warga, pikirannya mulai nakal. Celana dalam hingga bra satu persatu diambil demi melampiaskan hasratnya.

Baca juga:  Polres Ponorogo Ungkap Kasus TPPO, Modus Dipekerjakan ke Australia

 

Kabag Humas Polresta Banyuwangi, Iptu Lita Kurniawan menjelaskan bahwa MIK ditangkap warga setelah melancarkan aksinya. Kemudian warga menyerahkan pelaku ke polisi.

 

“Warga langsung mengamankan pria tersebut dan membawanya ke Polsek Gambiran,” jelas Lita.

Baca juga:  Pupuk Bersubsidi seberat 17 Ton Berhasil Diamankan Polres Sampang

Setelah dilaporkan, selanjutnya, MIK diduga seorang pria yang sedang mengalami kelainan seksual, sehingga aksinya nekat, hingga menyasar pakaian dalam wanita.

 

“Pelaku diduga mengalami kelainan seksual. Karena pakaian dalam wanita yang dicuri sempat dicium kemudian dibuang,” terang Lita.

 

Dalam aksinya, MIK mengendarai sebuah motor Yamaha Vega dengan nopol DK 7753 IC. Sekurangnya ada 8 celana dalam dan 2 bra yang dicurinya, sesudah dicuri, kemudian dibuang begitu saja.

Baca juga:  Dengan Modus Kebutuhan Transportasi Motogp 2022 Mandalika, Agen Perjalanan Malang Tertipu Hingga 600 Juta Oleh Oknum Astindo NTB

 

“Semua barang bukti sudah kita amankan, termasuk sepeda motor yang digunakan dan pakaian dalam hasil curiannya,” pungkas Kabag Humas Polresta Banyuwangi. (iwan)