BANYUMAS || Kasus bajingan ini baru terungkap pekan lalu. Rudi, seorang dukun ‘pengobatan’ di Banyumas, diringkus polisi karena selama ini telah membunuh 7 bayi yang tak lain anaknya sendiri.
Ketujuh bayi itu lahir dari anak kandung Rudi, berinisial E. Korban diperkosa bapaknya sejak 2012 hingga tujuh kali hamil dan melahirkan. Bayi pertama lahir pada 2013, bayi terakhir pada 2021.
E, yang masih berusia 14-15 tahun ketika mulai diperkosa, selama ini melahirkan dengan dibantu istri Rudi yang juga ibu kandungnya, S. Rudi sudah dua kali bercerai, sebelum menikah siri dengan S.
Bayi-bayi itu lahir dalam keadaan hidup. Rudi membekap hingga tewas dan menguburkan di lahan milik tetangga bernama Tomo.
‘Kuburan’ itu baru terungkap 3 bulan lalu. Tomo menjualnya kepada orang lain, kemudian pemilik baru hendak meratakan tanah. Dua pekerja menemukan tengkorak bayi di sana. Penemuan itu dilaporkan ke polisi.
Polisi tadinya menangkap E, baru kemudian menangkap Rudi. Pada 27 Juni status Rudi sudah tersangka, sedangkan S dan E saksi. Polisi tak tutup kemungkinan S jadi tersangka. S dan E selama ini diam karena diancam dibunuh Rudi.
Kepada polisi, Rudi mengaku motifnya memperkosa dan membunuh karena disuruh seorang paranormal di Klaten pada 2011 silam. Paranormal itu bilang, Rudi bisa kaya jika memperkosa anaknya sendiri hingga melahirkan 7 kali, lalu semua bayi yang lahir harus dikubur hidup-hidup.
“Masih kita dalami apakah ini karangan pelaku R atau alibi dia,” ujar Kapolresta Banyumas Kombes Edy Suranta Sitepu pada 27 Juni lalu.
Warga mengaku tahu bahwa 12 tahun lalu E pernah hamil anak dari ayahnya sendiri. Karena hal itu, E sempat diusir warga dari pemukiman tersebut. Tak ada informasi apakah Rudi juga diusir saat itu.
Setelah itu, warga pernah curiga bahwa E hamil lagi, dilihat dari tubuhnya yang menggemuk.
Informasi sejauh ini, polisi menjerat Rudi dengan KUHP Pasal 340 tentang pembunuhan berencana dan UU Perlindungan Anak Pasal 80 tentang kekerasan pada anak. Belum ada penjelasan mengapa Rudi tak dijerat pasal pemerkosaan anak, mengingat belasan tahun ia melakukan kekerasan seksual pada E yang berusia anak. (iwan)