Tragedi Pembunuhan Pengusaha Nganjuk, Asmara Sesama Jenis Jadi Motif Pelaku. 

JATIMTIME.COM – NGANJUK || Kasus pembunuhan pengusaha muda bernama Bobby Yong (36) gegerkan warga Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur. Kejadian tersebut terjadi di lahan parkir Jalan dr Soetomo Kelurahan Payaman, pada Sabtu, 5 Februari 2022. Setelah penyelidikan akhirnya terungkap bahwa pelakunya adalah MYS (28), yang merupakan anak buah korban karena dendam.

 

Kepala Kepolisian Resor Nganjuk Ajun Komisaris Besar Polisi Boy Jeckson menjelaskan, peristiwa berdarah itu terjadi saat MYS menutup toko spring bed milik korban. Sekira pukul 22.00 WIB, MYS bersama korban kemudian memarkir mobil di parkiran milik ayah korban, JS, di Jalan dr Soetomo, Kelurahan Payaman. Saat masuk ke dalam garasi itu, MYS langsung mengeksekusi korban dengan senjata tajam. Korban saat itu langsung ambruk dan mengembuskan napas terakhir di lokasi.

Baca juga:  Video Viral Perempuan Gresik Diduga Kesurupan Kuntilanak, Berikut Penjelasannya. 

 

Peristiwa berdarah itu terungkap setelah saksi YS hendak mengambil mobil di garasi. Korban ditemukan tengkurap tak bergerak dengan luka bacok di bagian wajah dan perut.

Setelah tak bergerak, MYS mengambil kunci dari saku celana korban. Mobil pikap yang semula diparkir turut dibawa.

 

MYS kemudian kembali ke toko milik korban. Di toko, pemuda asal Malang itu lantas mengambil sejumlah barang milik korban. Adapun pikap milik korban kemudian dijual di daerah Blitar seharga Rp14,5 juta.

Baca juga:  Potongan Tubuh Manusia Tercecer di Lintasan Rel di Nganjuk, Dugaan Sementara Tertabrak Kereta Api. 

 

AKBP Boy mengatakan, tak sampai 24 jam MYS berhasil ditangkap di Nganjuk. Pelaku langsung ditetapkan tersangka.

“Harta yang diambil [tersangka MYS] dari rumah korban ada laptop, handphone, uang Rp6 jutaan, mobil pikap dijual di daerah Blitar, dan sudah ditemukan penadahnya,” kata AKBP Boy kepada wartawan di Markas Polres Nganjuk, Minggu, 6 Februari 2022.

 

Polisi mengungkap fakta terkait adanya asmara sesama jenis di kasus pembunuhan pria di Nganjuk, Jawa Timur, bernama Bobby (35). Polisi menyebut pelaku, MYS (27) yang merupakan sopir korban, dipaksa berhubungan badan oleh korban meski ngaku normal.

Baca juga:  BREAKING NEWS! Gunung Semeru Kembali Muntahkan Awan Panasnya

 

“Pengakuan pelaku malah normal (tertarik wanita), tetap dipaksa berhubungan badan,” ujar Kapolres Nganjuk AKBP Boy Jeckson, Sabtu (12/2/2022).

 

Boy menambahkan pelaku sudah berkeluarga dan kerap diajak menginap di toko spring bed milik korban. Pelaku beberapa kali diminta telanjang saat tidur.

 

“Melakukan hubungan badan di toko spring bed. Karena pelaku mengaku sering tidur di toko dan diminta telanjang saat tidur,” ungkap boy. (iwan)