Sebanyak 3 Juta Set Top Box Gratis TV Digital Dibagikan Untuk Masyarakat Miskin Maret Ini, Berikut Cara Cek Penerima

JATIMTIME.COM – NASIONAL ||Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) beserta lembaga penyiaran swasta akan mulai membagikan set top box gratis televisi atau TV digital kepada warga miskin bulan depan. Masyarakat bisa mengecek apakah terdaftar atau tidak sebagai penerima.

 

Staf Ahli Menteri Kominfo Bidang Hukum Henri Subiakto mengatakan, pembagian set top box akan dilakukan pada 15 Maret. Set top box gratis ini dibagikan kepada warga miskin yang masuk wilayah migrasi TV analog ke TV digital (ASO) tahap pertama.

 

“Seperti di sebagian Sumatera, Jawa Timur hingga Nusa Tenggara Timur (NTT),” kata Henri dalam webinar bertajuk ‘Siaran Bersih, Jernih, Canggih dari Perbatasan’ yang digelar Kominfo, Rabu (23/2).

Baca juga:  Jutaan Pil Koplo Berhasil Diamankan Polisi Jombang, Dikirim dari Jakarta

 

Set top box dibutuhkan sebagai penangkap sinyal siaran TV digital. Jenisnya ada beberapa, yakni DVB-T2, DVB-C, DVB-S, dan DVB-IPTV. Di Indonesia menggunakan DVB-T2 untuk menangkap siaran TV digital.

 

Henri mengatakan, untuk mendapatkan set top box ada sejumlah cara. “Kalau Anda cukup mampu atau memiliki pendapatan baik, maka bisa membeli sekitar Rp 150 ribu,” katanya.

Namun harus memastikan set top box yang dibeli sesuai standar Kementerian Kominfo.

Baca juga:  Gus Yani Terpilih Sebagai Ketua IKAFE UNAIR Periode 2021-2025.

 

Apabila tidak mampu, Kominfo beserta lembaga penyiaran swasta akan membagikan set top box secara gratis. “Asalkan, masuk data miskin, menunjukkan bisa ditunjukan dengan Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial,” katanya.

 

Oleh karena itu, untuk mengetahui masuk atau tidak dalam daftar penerima set top box gratis, bisa mengecek lewat situs resmi Kementerian Sosial. Caranya adalah masuk ke website DTKS milik Kementerian Sosial lalu masukkan informasi seperti wilayah dan nama.

 

Sedangkan untuk mengecek masuk atau tidak dalam daftar penerima set top box gratis melalui aplikasi yakni dengan mengunduh aplikasi Cek Bansos.

Baca juga:  Beredar Isu Pengusiran Ustaz Haikal Hassan di Malang, Ini Fakta Sebenarnya. 

 

Sistem akan memvalidasi data yang dimasukan, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK). Kemudian mencocokkan dengan data usulan tersebut.

 

Jika sudah tervalidasi, masyarakat bisa memilih jenis bansos, salah satunya set top box gratis.

 

Menurut data DTKS Kementerian Sosial, jumlah maksimal penerima bantuan set top box mencapai 6.737.971 rumah tangga miskin. Pada tahap pertama, set top box gratis diberikan kepada 3.203.854 keluarga di 166 kabupaten/kota. (iwan)