LINTAS9 || Pemerintah Kabupaten Gresik berkolaborasi dengan Kementerian Perhubungan Republik kembali menghadirkan program unggulan tahunan, yakni Mudik Gratis 2026 menggunakan moda transportasi laut. Sebanyak 3.800 tiket kapal disiapkan secara cuma-cuma untuk melayani masyarakat yang hendak merayakan Idulfitri di kampung halaman, khususnya di Pulau Bawean. Program ini digagas sebagai solusi mobilitas warga yang lebih aman, tertib, serta meringankan beban ekonomi saat arus mudik dan balik Lebaran.
“Negara hadir untuk memastikan seluruh masyarakat dapat menikmati kebersamaan di hari raya tanpa dibayangi tingginya biaya transportasi. Kami berharap kuota yang tersedia bisa dimanfaatkan dengan bijak oleh mereka yang paling membutuhkan,” ungkap Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, SE., M.MB., dalam keterangannya, Sabtu (7/3/2026).
Proses pendaftaran tiket gratis ini dilaksanakan secara eksklusif melalui platform digital. Masyarakat diwajibkan mengunduh aplikasi Express Bahari Mobile dan melakukan registrasi akun sebelum memilih rute mudik. Setelah memasukkan data diri serta Nomor Induk Kependudukan, pemudik tinggal memilih tanggal keberangkatan dan kelas Executive yang secara otomatis sistem akan mengubah total biaya menjadi nol rupiah saat menekan tombol simpan.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Gresik, Khusaini, S.E, M.Si., menambahkan bahwa pembagian kuota telah diatur berimbang guna mengakomodasi kebutuhan perjalanan pulang dan kembali warga Bawean. “Kami alokasikan 1.900 tiket untuk keberangkatan dari Gresik menuju Bawean dan 1.900 tiket untuk arus balik dari Bawean ke Gresik. Harapannya, tidak ada penumpukan dan semua dapat terlayani dengan baik,” jelasnya.
Jadwal arus mudik dari Pelabuhan Gresik menuju Bawean akan dimulai pada 13 Maret hingga 20 Maret 2026, dengan waktu keberangkatan tetap pukul 06.30 WIB setiap harinya. Sementara itu, untuk perjalanan arus balik dijadwalkan pada 25 Maret hingga 1 April 2026, dengan catatan khusus pada tanggal 1 April kapal akan berangkat lebih siang, yakni pukul 09.00 WIB.
Dalam proses reservasi, setiap Kartu Keluarga hanya diperkenankan mendaftarkan maksimal empat orang penumpang. Kelengkapan dokumen seperti foto KTP atau Kartu Keluarga wajib diunggah saat melakukan pemesanan. Bagi warga yang belum memiliki KTP, bisa menggantinya dengan Kartu Keluarga asalkan mencantumkan NIK yang valid.
Terdapat kewajiban check-in daring paling lambat satu hari sebelum tanggal keberangkatan. Apabila terkendala akses internet, penumpang dapat melakukan check-in manual di kantor Express Bahari pada hari yang sama sebelum kapal berangkat. Pemerintah mengingatkan bahwa data penumpang harus sesuai dengan identitas asli yang dibawa saat boarding.
Tiket gratis ini tidak dapat diuangkan, dipindahtangankan, apalagi diperjualbelikan. Pemerintah Kabupaten Gresik mengimbau masyarakat untuk hanya memesan tiket jika benar-benar berniat melakukan perjalanan, demi menjaga keadilan distribusi kuota bagi seluruh warga. Bagi orang tua yang membawa bayi usia 0–24 bulan, tersedia kolom khusus pengisian data tiket bayi di dalam aplikasi.
Informasi selengkapnya terkait prosedur dan ketentuan program Mudik Gratis 2026 dapat diakses melalui kanal resmi Pemerintah Kabupaten Gresik. Masyarakat bisa mengunjungi situs gresikkab.go.id atau mengikuti akun media sosial @pemkabgresik di Instagram dan TikTok untuk mendapatkan pembaruan terbaru.(wan)









