GRESIK ||Dalam kegiatan peringatan Bulan K3 tahun 2022 yang diperingati setiap tanggal 12 Januari, Pemkab Gresik mendapatkan penghargaan sebagai karena dinilai menjadi salah satu pembina keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) terbaik II tingkat Provinsi Jawa Timur.
Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Gubernur Jatim Khofifah kepada Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah pada saat apel peringatan bulan K3 tahun 2022 yang dipusatkan di Kantor Disnakertran Provinsi Jatim, Jl. Dukuh Menanggal No. 124-126, Surabaya.
Selain Kabupaten Gresik, penghargaan diberikan pula kepada 9 Kabupaten/Kota lain di Jawa Timur seperti diantaranya Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Jombang, Kabupaten Mojokerto, Kota Madiun, Kabupaten Malang, Kabupaten Tuban, dan Kota Pasuruan.
Selain itu, beberapa perusahaan di Kabupaten Gresik juga menerima penghargaan dari Gubernur Khofifah. Antara lain PT. Petrokimia Gresik dan PT. Smelting yang menerima penghargaan dalam kategori Zero Accident Award, serta PT. Cargill Indonesia (Cocoa & Chocolate) yang menerima penghargaan dalam kategori Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19.
Wakil Bupati Gresik dalam keterangannya mengucapkan puji syukur atas diterimanya penghargaan pembina K3 terbaik II di Provinsi Jawa Timur hari ini.
“Alhamdulillah, Kabupaten Gresik menerima penghargaan pembina K3 terbaik II, ini tentu saja memberikan motivasi kepada kita semua. Dan terima kasih kepada perusahaan yang ada di Gresik yang sudah menjalankan aturan-aturan keselamatan kerja dan tentunya juga menjaga kesehatan di lingkungan kerja masing-masing,” ujar Wabup, Rabu (12/01).
Wabup juga menaruh harapan agar di tahun depan Kabupaten Gresik bisa meraih penghargaan Pembina K3 terbaik di Jawa Timur, serta lebih banyak lagi perusahaan di Kabupaten Gresik yang juga ikut serta meraih penghargaan.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gresik, Budi Raharjo, yang hadir mendampingi Wabup juga menambahkan bahwa pemerintah Kabupaten Gresik selalu berupaya sepenuhnya untuk memastikan keselamatan dan kesehatan pekerja. Dalam hal pencegahan Covid-19 , pemerintah Kabupaten Gresik memastikan perusahaan yang beroperasi untuk menyiapkan fasilitas dan patuh terhadap protokol kesehatan, selain itu juga akan dilakukan pemberian vaksin booster untuk meningkatkan kekebalan terhadap Covid-19 sesuai instruksi Presiden Joko Widodo.