MUSRENBANG ANAK JADI WADAH PENYALURAN PENDAPAT DAN PEMENUHAN HAK DASAR ANAK, INI HARAPAN WAKIL BUPATI GRESIK

JATIMTIME.COM – GRESIK || Pemerintah Kabupaten Gresik melalui Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KBPPPA) Gresik menggelar Musrenbang Anak, Senin (14/03/2022)

 

Kegiatan ini diikuti perwakilan anak dari berbagai sekolah, forum anak dan kelompok pendidikan non formal, serta didampingi oleh fasilitator forum anak.

 

Wakil Bupati Gresik, Hj. Aminatun Habibah atau yang akrab disapa Bu Min hadir langsung dan membuka kegiatan tersebut.

 

Dalam sambutannya, Wabup Bu Min menyampaikan sejumlah hal. Menurutnya, musrembang anak ini merupakan bentuk pemenuhan hak dasar dalam konvensi hak anak khususnya hak berpartisipasi, menyatakan pendapat dalam segala hal yang mempengaruhi anak. Selain itu juga, menjadi kesempatan bagi anak untuk memberikan ide yang bermanfaat bagi pembangunan.

Baca juga:  Gresik Dukung Penuh Subsidi Pupuk SP-36 untuk Pacu Produksi Tambak Bandeng

 

“Anak bukan lagi menjadi obyek pembangunan tapi sudah saatnya menjadi subyek dalam pembangunan, tetapi bisa turut serta berpartisipasi dalam perencanaan pembangunan,” ujar Wakil Bupati.

Ia menyebut bahwa anak yang dilibatkan pada kegiatan Musrenbang adalah anak-anak pilihan, terbaik dari tiap kecamatan yang berkesempatan mengekspresikan dan ungkap pendapat dalam hal membuat perencanaan pembangunan.

Baca juga:  Buka Konferensi Ke-XI PAC Fatayat NU Bungah, Bu Min Harap Fatayat NU dan Pemkab Gresik Dapat Berjalan Selaras

 

Pada kegiatan ini, perwakilan peserta Musrenbang Anak menyampaikan secara lisan dan menyerahkan hasil rumusan para peserta Musrenbang Anak kepada Wabup Bu Min.

 

Masih dalam sambutan yang sama, Wabup Bu Min berharap usulan serta masukan dari musrenbang anak tersebut dapat terealisasi dalam bentuk program dan kegiatan yang bersumber dari APBD Kabupaten, APBD provinsi APBN juga pada pembiayaan lainnya, sehingga terwujud Harapan anak dalam pembangunan.

 

“Kesepakatan Pemerintah tentang usulan program yang diuraikan dalam Cluster Prioritas pembangunan anak di Kabupaten Gresik tahun anggaran 2022 menjadi kebijakan prioritas yang dijabarkan ke dalam program kegiatan untuk dilaksanakan oleh masing-masing perangkat daerah sesuai tugas fungsi dan kewenangan serta terintegrasi ke dalam kegiatan anak, dengan demikian  sasaran pembangunan dapat dicapai lebih optimal,”tutup wabup .

Baca juga:  Jamin Keadilan Dan Transparansi Pemerimaan Rekrutmen PPPK Guru Tahun TA 2022, Pemkab Gresik Gelar Rakor Bersama Kejaksaan Negeri

 

Kepala Dinas KBPPPA Gresik, drg. Saifuddin Gozali mengatakan, tujuan kegiatan ini adalah untuk mendorong partisipasi anak dalam pembangunan daerah dan menjadi wadah penyaluran aspirasi bagi anak. (RED)