GRESIK || Seorang warga Desa Bandung, Kecamatan Konang, Kabupaten Bangkalan berinisial MA (39) harus meringkuk di balik jeruji besi setelah nekat mencuri di rumah makan Seafood Pelangi yang berada di Jalan Panggang, Desa Suci, Kecamatan Manyar.
MA berhasil dibekuk aparat kepolisian setelah melancarkan aksinya saat adzan subuh berkumandang pada Selasa (19/7/2022) pukul 04.00 Wib pagi.
Saksi mata melihat aksi pria asal Madura itu saat mengambil tas yang berisi handphone dan uang sebesar Rp 1,3 juta saat korban sedang tidur.
“Maling-maling.” teriak saksi mata. MA melilih kabur menuju motor Honda Beat L 2411 CE yang dijoki teman sesama maling menunggu didekat lokasi.
Anggota Polsek Manyar yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Joko Suprianto sedang patroli langsung melakukan pengejaran. Maling asal Madura itu tersungkur dari motor. Sementara rekannya sesama maling milih kabur.
“Kami amankan satu tersangka beserta barang bukti,” kata Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis melalui Kapolsek Manyar AKP Windu Priyo Prayitno, Rabu (20/7/2022).
Polisi berhasil mengamankan barang bukti yakni satu unit sepeda motor Honda beat nopol L 2411 CE, warna putih beserta STNK. Kemudian tas warna hitam, handphone milik korban, dompet dan uang tunai Rp 1,3 juta. (iwan)