JATIMTIME.COM – TUBAN || Petugas gabungan yang menggelar kegiatan patroli motor penegakan protokol kesehatan (pamor keris) di malam valentine berhasil mengamankan sebanyak 6 pasangan yang bukan suami istri di Tuban, Jawa Timur, Senin (14/2/2022).
Mereka terjaring petugas ketika tengah asyik berada di sejumlah kamar hotel Tuban, Jawa Timur. Salah satunya diamankan dari kamar hotel Bintang. Kemudian tiga pasangan yang tidak bisa menunjukan buku nikah digaruk petugas ketika tengah asyik berada di kamar hotel Purnama. Serta dua pasangan diketahui berada di kamar hotel Ratna.
“Kita menemukan ada dua laki-laki dan satu perempuan dibawah umur berada dalam satu kamar hotel. Jadi pengunjung hotel diamankan ada 13 orang yang mereka berada di dalam kamar laki-laki dan perempuan yang bukan istrinya,” ungkap Kasatsabhara Polres Tuban, AKP Chakim Amrullah.
Pasangan bukan suami istri yang diamankan itu berasal dari Jawa Tengah, Kabupaten Bojonegoro, dan Tuban. Rata-rata mereka mengaku sudah menikah siri ketika ditanya petugas.
“Pasangan yang terkena razia ini dikenakan sanksi untuk menjalani sidang Tipiring,” tegas Kasat Sabhara Polres Tuban itu.
AKP Chakim Amrullah, juga menegaskan patroli pamor keris itu dengan sasaran penegakan prokes COVID-19 di sejumlah tempat keramaian dan arena publik. Kegiatan tersebut melibatkan petugas gabungan dari Polres Tuban, TNI, Dinas Perhubungan, Satpol PP dan Damkar Tuban.
Dalam razia tersebut, petugas juga melakukan teguran lisan bagi masyarakat yang ketahuan tidak mematuhi prokes sesuai anjuran pemerintah.
“Kita melakukan teguran lisan dan pengunjung yang tidak pakai masker kita berikan masker,” ujar Chakim.
Lebih lanjut, patroli pamor keris akan terus dilakukan di sejumlah titik yang rawan terjadi kerumunan massa. Mengingat wilayah Tuban saat ini sedang terjadi kenaikan kasus virus corona, sehingga masyarakat diminta untuk tetap mematuhi disiplin prokes dan mengikuti vaksinasi COVID-19.
“Patroli pamor keris akan terus kita lakukan mengingat wilayah Tuban mengalami kenaikan kasus COVID-19. Sehingga kita imbau masyarakat tetap mematuhi disiplin prokes,” pungkas Chakim. (iwan)