GRESIK || Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Gresik mencatat 970.790 orang sudah melakukan perekaman KTP atau 100,95 persen sudah memiliki KTP-el.
Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan Dinas Dukcapil Kabupaten Gresik, Sunarto, S.Sos., M.Si. menyebutkan, realisasi perekaman KTP-el yang mencapai 100,95 persen menjadikan Kabupaten Gresik berada pada ranking ke empat se-Jawa Timur dan level 4 Nasional.
“Dukcapil Kabupaten Gresik telah menerbitkan 970.790 kartu tanda penduduk elektronik sampai dengan akhir bulan Juli 2022, sehingga kita meraih peringkat empat pencapaian se-Jawa Timur,” kata Sunarto.
Dengan realisasi ini kata dia, Dukcapil Kabupaten Gresik masih terus melakukan perekaman terhadap warga yang belum memiliki KTP-el.
“Dukcapil Kabupaten Gresik terus memberikan imbauan kepada masyarakat yang belum memiliki KTP-el agar segera melakukan perekaman di kantor Dukcapil,” ujarnya.
Dia mengatakan, selain melakukan perekaman KTP di kantor, jajaran dinas Dukcapil juga melakukan perekaman di wilayah-wilayah kecamatan dan desa-desa.
“Saat ini tim Dukcapil Kabupaten Gresik terus berupaya mengunjungi setiap kampung dan kecamatan guna melakukan perekaman KTP-el,” katanya.
Dia juga mengimbau kepada pemerintah yang ada di kampung dan kelurahan supaya mendata warga yang belum memiliki KTP-el serta kartu keluarga.
“Kami tetap mengharapkan peran pemerintah kampung serta kelurahan agar mendata dan mengarahkan warga yang belum memiliki KTP-el agar segera melakukan perekaman, sebab pelayanan administrasi kependudukan di kantor Dukcapil tidak dipungut biaya,” tuturnya. (iwan)