Hingga Juli 2022, Sebanyak 970.790 Warga Gresik Sudah Memiliki KTP. 

GRESIK || Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Gresik mencatat 970.790 orang sudah melakukan perekaman KTP atau 100,95 persen sudah memiliki KTP-el.

 

Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan Dinas Dukcapil Kabupaten Gresik, Sunarto, S.Sos., M.Si. menyebutkan, realisasi perekaman KTP-el yang mencapai 100,95 persen menjadikan Kabupaten Gresik berada pada ranking ke empat se-Jawa Timur dan level 4 Nasional.

Baca juga:  Respon Cepat Atasi PMK, Gresik Sukses Sembuhkan Lebih Dari 70% Hewan Ternak.

 

“Dukcapil Kabupaten Gresik telah menerbitkan 970.790 kartu tanda penduduk elektronik sampai dengan akhir bulan Juli 2022, sehingga kita meraih peringkat empat pencapaian se-Jawa Timur,” kata Sunarto.

 

Dengan realisasi ini kata dia, Dukcapil Kabupaten Gresik masih terus melakukan perekaman terhadap warga yang belum memiliki KTP-el.

 

“Dukcapil Kabupaten Gresik terus memberikan imbauan kepada masyarakat yang belum memiliki KTP-el agar segera melakukan perekaman di kantor Dukcapil,” ujarnya.

Baca juga:  Panen Raya Bersama Petani Desa Tulung, Kecamatan Kedamean.

 

Dia mengatakan, selain melakukan perekaman KTP di kantor, jajaran dinas Dukcapil juga melakukan perekaman di wilayah-wilayah kecamatan dan desa-desa.

 

“Saat ini tim Dukcapil Kabupaten Gresik terus berupaya mengunjungi setiap kampung dan kecamatan guna melakukan perekaman KTP-el,” katanya.

 

Dia juga mengimbau kepada pemerintah yang ada di kampung dan kelurahan supaya mendata warga yang belum memiliki KTP-el serta kartu keluarga.

Baca juga:  PEMERINTAH KABUPATEN GRESIK SIAP WUJUDKAN BAWEAN SEBAGAI PULAU PERINTIS PENDIDIKAN.

 

“Kami tetap mengharapkan peran pemerintah kampung serta kelurahan agar mendata dan mengarahkan warga yang belum memiliki KTP-el agar segera melakukan perekaman, sebab pelayanan administrasi kependudukan di kantor Dukcapil tidak dipungut biaya,” tuturnya. (iwan)