GEMPARKAN BIROKRASI! Walikota Mojokerto Gebrak 42 Pejabat dengan Mutasi Besar-Besaran

LINTAS9 || Pemerintah Kota Mojokerto telah melaksanakan sebuah terobosan strategis dalam penguatan birokrasi dengan merilis mutasi besar-besaran yang melibatkan 42 pejabat eselon. Gelombang perubahan struktural ini merupakan langkah percepatan pembangunan dan penyesuaian terhadap dinamika organisasi untuk meningkatkan kinerja pelayanan publik. Kebijakan mutasi yang tertuang dalam Surat Keputusan Walikota Mojokerto Nomor 821/282/HK/409.013/2025 ini menunjukkan komitmen kuat untuk menempatkan orang yang tepat pada posisi yang tepat.

 

Perombakan jabatan ini menyentuh berbagai perangkat daerah vital, mulai dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, hingga Bagian Hukum Setda Kota Mojokerto. Beberapa nama seperti Dian Eko Prasetio, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang SMP, mengalami rotasi ke posisi baru. Langkah ini bukan hanya sekadar rotasi biasa, melainkan sebuah strategi untuk menyegarkan pola pikir dan mengoptimalkan potensi sumber daya manusia yang dimiliki Pemkot.

Baca juga:  Enam Bulan Pacaran, Sepasang Kekasih Pengedar Narkoba Dibekuk Polisi di Tulungagung.

 

Walikota Mojokerto, Ika Puspitasari, menegaskan bahwa kebijakan ini diambil setelah melalui pertimbangan yang sangat matang. “Mutasi ini adalah sebuah keniscayaan dalam dinamika organisasi. Tujuannya jelas, yaitu untuk meningkatkan kinerja, memberikan warna dan inovasi baru, serta memastikan seluruh program prioritas pembangunan Kota Mojokerto dapat berjalan dengan lancar dan tepat sasaran,” ujarnya menegaskan. Ia berharap para pejabat yang dimutasi dapat segera beradaptasi dan memberikan kontribusi terbaiknya di posisi yang baru.

Baca juga:  HADIRI PEMBUKAAN BIMTEK POL-PP, BU MIN : TERIMAKASIH ATAS KINERJA SATPOL-PP DI MASA PANDEMI COVID-19. 

 

Baca juga:  PAD Naik 233 Milyar, Bupati Fandi Akhmad Yani : Kita Maksimalkan Sebagai Stimulus Perbaikan Ekonomi Masyarakat

Dampak dari mutasi massal ini diharapkan dapat langsung dirasakan oleh masyarakat Mojokerto. Dengan penempatan pejabat yang dianggap paling mumpuni di bidangnya, pelayanan publik diharapkan menjadi lebih cepat, responsif, dan berkualitas. Langkah ini juga dinilai sebagai upaya preventif untuk mencegah kejenuhan kerja dan menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih dinamis, akuntabel, serta berorientasi pada hasil untuk kesejahteraan warga Kota Mojokerto. (Wan)