LINTAS9 || Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan langkah tegas dalam upaya pemberantasan korupsi di daerah. Pada Selasa, 11 November 2025, penyidik KPK menggeledah kantor Bupati Ponorogo dan membawa tiga koper besar yang diduga berisi dokumen penting terkait kasus korupsi pengadaan barang dan jasa. Penggeledahan berlangsung selama beberapa jam dan menarik perhatian publik serta awak media yang menunggu di luar gedung pemerintahan.
Juru bicara KPK, Tessa Mahardika, menyampaikan bahwa penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo. “Kami menemukan sejumlah dokumen yang relevan dengan penyidikan. Barang bukti tersebut akan dianalisis lebih lanjut untuk memperkuat konstruksi perkara,” ujar Tessa kepada wartawan di lokasi.
Selain kantor bupati, tim KPK juga menyasar beberapa ruangan strategis lain yang diduga menyimpan dokumen pengadaan proyek. Meski belum ada penetapan tersangka, sumber internal menyebutkan bahwa penyidik telah mengantongi nama-nama yang berpotensi terlibat. “Kami masih mendalami keterlibatan pihak-pihak terkait. Semua proses dilakukan sesuai prosedur hukum,” tambah Tessa.
Situasi di kantor bupati sempat tegang saat petugas KPK keluar membawa koper yang langsung dimasukkan ke dalam kendaraan dinas mereka. Warga sekitar dan pegawai pemerintahan tampak terkejut, namun tidak memberikan komentar lebih lanjut. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Bupati Ponorogo terkait penggeledahan tersebut.
Langkah KPK ini menjadi sorotan publik, terutama karena Ponorogo sebelumnya dikenal sebagai daerah dengan tingkat transparansi anggaran yang cukup baik. Namun, penggeledahan ini membuka kembali pertanyaan soal integritas pejabat daerah dan efektivitas sistem pengawasan internal.









