Ditinggal Isteri Bekerja, Suami Tega Perkosa Anak Kandung Berkali-kali Hingga Hamil. 

BLITAR || Aksi bejat dilakukan seorang pria di Kabupaten Blitar yang tega melakukan tindakan asusila kepada anak kandungnya sendiri. Pelaku berinisial Y (44) warga Kecamatan Kanigoro tersebut meniduri darah dagingnya sendiri hingga hamil.

 

Kasi Humas Polres Blitar Iptu Udiyono menyebutkan saat ini pelaku telah ditahan. “Yang bersangkutan telah diamankan,” ujarnya kepada wartawan.

Baca juga:  Atlet Kempo Gresik Harumkan Nama Daerah di Kejurdopel Jatim 2025 Jombang

 

Korban diketahui masih berusia di bawah umur. Saat ini kondisinya tengah berbadan dua. Kehamilan itu yang membongkar semua perbuatan bejat pelaku.

 

Oleh keluarga, persoalan yang terjadi langsung dilaporkan ke kepolisian. Dalam pemeriksaan petugas terungkap persetubuhan berlangsung berkali-kali. Persetubuhan terjadi di saat ibu korban atau istri pelaku sedang bekerja di luar rumah.

Baca juga:  Mahir Memasak, Gus Yani Juarai Lomba Masak Hari Ibu di GNI Gresik 

 

Semua perbuatan tercela itu diakui pelaku. Ia hanya pasrah saat petugas menjebloskannya ke dalam sel tahanan.

 

Menurut Udiyono, semua barang bukti terkait laporan telah diamankan. “Termasuk pakaian korban juga sudah diamankan,” ungkapnya.

Baca juga:  Peringati HUT IBI ke-72, Sekdakab Sampang Dorong Tekan Angka Stunting

 

Atas perbuatanya yang bersangkutan terancam dijerat undang-undang perlindungan anak. Hingga kini Polisi masih mendalami motif pelaku yang begitu tega merusak masa depan buah hatinya sendiri. (iwan)