BLITAR || Aksi bejat dilakukan seorang pria di Kabupaten Blitar yang tega melakukan tindakan asusila kepada anak kandungnya sendiri. Pelaku berinisial Y (44) warga Kecamatan Kanigoro tersebut meniduri darah dagingnya sendiri hingga hamil.
Kasi Humas Polres Blitar Iptu Udiyono menyebutkan saat ini pelaku telah ditahan. “Yang bersangkutan telah diamankan,” ujarnya kepada wartawan.
Korban diketahui masih berusia di bawah umur. Saat ini kondisinya tengah berbadan dua. Kehamilan itu yang membongkar semua perbuatan bejat pelaku.
Oleh keluarga, persoalan yang terjadi langsung dilaporkan ke kepolisian. Dalam pemeriksaan petugas terungkap persetubuhan berlangsung berkali-kali. Persetubuhan terjadi di saat ibu korban atau istri pelaku sedang bekerja di luar rumah.
Semua perbuatan tercela itu diakui pelaku. Ia hanya pasrah saat petugas menjebloskannya ke dalam sel tahanan.
Menurut Udiyono, semua barang bukti terkait laporan telah diamankan. “Termasuk pakaian korban juga sudah diamankan,” ungkapnya.
Atas perbuatanya yang bersangkutan terancam dijerat undang-undang perlindungan anak. Hingga kini Polisi masih mendalami motif pelaku yang begitu tega merusak masa depan buah hatinya sendiri. (iwan)