Hingga Juli 2022, Sebanyak 970.790 Warga Gresik Sudah Memiliki KTP. 

GRESIK || Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Gresik mencatat 970.790 orang sudah melakukan perekaman KTP atau 100,95 persen sudah memiliki KTP-el.

 

Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan Dinas Dukcapil Kabupaten Gresik, Sunarto, S.Sos., M.Si. menyebutkan, realisasi perekaman KTP-el yang mencapai 100,95 persen menjadikan Kabupaten Gresik berada pada ranking ke empat se-Jawa Timur dan level 4 Nasional.

Baca juga:  Pemkab Gresik Komitmen Bangun Infrastruktur Jalan Terintegrasi Ke Wisata Desa

 

“Dukcapil Kabupaten Gresik telah menerbitkan 970.790 kartu tanda penduduk elektronik sampai dengan akhir bulan Juli 2022, sehingga kita meraih peringkat empat pencapaian se-Jawa Timur,” kata Sunarto.

 

Dengan realisasi ini kata dia, Dukcapil Kabupaten Gresik masih terus melakukan perekaman terhadap warga yang belum memiliki KTP-el.

 

“Dukcapil Kabupaten Gresik terus memberikan imbauan kepada masyarakat yang belum memiliki KTP-el agar segera melakukan perekaman di kantor Dukcapil,” ujarnya.

Baca juga:  Rakor Pemberantasan Korupsi Jadi Upaya Bersama Turunkan Angka Korupsi

 

Dia mengatakan, selain melakukan perekaman KTP di kantor, jajaran dinas Dukcapil juga melakukan perekaman di wilayah-wilayah kecamatan dan desa-desa.

 

“Saat ini tim Dukcapil Kabupaten Gresik terus berupaya mengunjungi setiap kampung dan kecamatan guna melakukan perekaman KTP-el,” katanya.

 

Dia juga mengimbau kepada pemerintah yang ada di kampung dan kelurahan supaya mendata warga yang belum memiliki KTP-el serta kartu keluarga.

Baca juga:  Bupati Sampang, Wabup Sampang Serta Sekda Turun Langsung Sidak Berbagai Kantor OPD dan Fasilitas Umum

 

“Kami tetap mengharapkan peran pemerintah kampung serta kelurahan agar mendata dan mengarahkan warga yang belum memiliki KTP-el agar segera melakukan perekaman, sebab pelayanan administrasi kependudukan di kantor Dukcapil tidak dipungut biaya,” tuturnya. (iwan)