Berita  

Warga Gresik Waspada! Polres Gresik Gelar Operasi Zebra 14 Hari, Fokus Tilang 7 Pelanggaran Ini

LINTAS9 || Polres Gresik bersiap menyambut Operasi Zebra Semeru 2025 dengan menggelar apel kesiapan seluruh personel. Persiapan ketat ini dilakukan untuk memastikan operasi yang akan berlangsung selama empat belas hari, dari 17 hingga 30 November 2025, dapat berjalan optimal dalam menekan angka kecelakaan di wilayah Gresik.

 

Apel yang dihadiri oleh berbagai unsur kepolisian hingga perwakilan TNI dan Pemkab Gresik ini menandai dimulainya komitmen penegakan hukum lalu lintas. Rangkaian kegiatan diawali dengan pemeriksaan pasukan dan diakhiri dengan penyematan pita sebagai simbol resmi dimulainya Operasi Zebra Semeru 2025 di wilayah hukum Polres Gresik.

 

Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu dalam amanatnya menjelaskan alasan mendasar digelarnya operasi ini. Ia menyebut, “Provinsi Jawa Timur adalah wilayah dengan mobilitas tertinggi kedua setelah DKI Jakarta. Pertumbuhan ekonomi yang positif turut menaikkan volume kendaraan, yang berdampak pada meningkatnya risiko pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.”

Baca juga:  Berantas Mafia Bola, Erick Thohir Gandeng Kepolisian Bentuk Satgas 

 

Keprihatinan tersebut bukannya tanpa data. Statistik dari Ditlantas Polda Jatim hingga Oktober 2025 mencatatkan 22.815 kejadian kecelakaan dengan korban meninggal dunia mencapai 2.792 jiwa. AKBP Rovan menegaskan bahwa angka ini adalah alarm darurat yang menuntut komitmen bersama seluruh elemen masyarakat untuk lebih peduli keselamatan.

 

Dalam pelaksanaannya, Operasi Zebra Semeru 2025 tidak hanya mengandalkan tindakan tegas, tetapi juga pendekatan edukasi dan pencegahan. Terdapat tujuh fokus pelanggaran yang akan menjadi sasaran utama, meliputi pengendara tanpa helm SNI, tidak memakai sabuk pengaman, penggunaan ponsel saat berkendara, melawan arus, pengendara di bawah umur, kecepatan berlebihan, serta mengemudi under influence alkohol atau menggunakan kendaraan tidak layak.

Baca juga:  Heboh! Isu Karyawan Harus "Melayani" Atasannya Demi Perpanjangan Kontrak di Cikarang 

 

Penindakan akan lebih banyak mengandalkan teknologi untuk meminimalisir kontak langsung. Komposisi tilang didominasi 95 persen oleh sistem ETLE, baik yang statis maupun mobile. Sementara itu, tilang manual untuk sementara hanya dapat dilakukan oleh perwira dan dibatasi hanya 5 persen guna menjaga akuntabilitas.

 

Lebih dari sekadar operasi rutin, Kapolres menekankan bahwa ini adalah bentuk pelayanan. “Kita harus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sebagai bagian dari komitmen Polri dalam melaksanakan reformasi,” tegas AKBP Rovan. Ia berharap operasi ini juga dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian di mata masyarakat.

Baca juga:  Dishub DKI Akui Volume Kendaraan di Jakarta Meningkat Meski ASN WFH

 

Pesan penutup dari Kapolres Gresik kepada seluruh jajarannya jelas dan tegas. “Laksanakan tugas dengan ikhlas. Kedepankan langkah preventif dan edukatif. Tegakkan hukum secara tegas namun humanis. Jaga integritas, dan hindari segala bentuk pelanggaran,” pesannya. Operasi ini diharapkan mampu menciptakan rasa aman dan menekan angka fatalitas kecelakaan di jalan raya Kabupaten Gresik.(wan)