MALANG || Warga Kecamatan Kabupaten Malang sampaikan beberapa saran dan keluhan kepada polisi. Salah satunya yakni minta kepolisian tegas menertibkan hiburan musik check sound. Keluhan dan saran warga itu disampaikan dalam kegiatan Jumat Curhat Polres Malang, Polda Jatim, Jum’at (08/05/2023).
Puluhan warga beserta Muspika, kepala desa, tokoh masyarakat, dan tokoh agama, antusias mengikuti kegiatan tersebut di Balai Desa Brongkal, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang, Jum’at (08/05/2023).
Salah satu warga, Anis (40), mengatakan pihak kepolisian dan instansi terkait harus tegas dalam menertibkan hiburan check sound di wilayah kabupaten Malang, utamanya di Kecamatan Pagelaran. Hal ini dikarenakan hiburan musik tersebut tak jarang disertai gemerlap lampu mirip diskotik serta menampilkan penari wanita yang menyuguhkan gerakan tidak pantas diatas panggung.
Warga khawatir, jika tidak ada teguran dari pihak terkait, maka akan dianggap sebagai hal yang biasa dan ditakutkan akan merusak moral generasi muda bahkan anak-anak yang ikut menonton hiburan check sound tersebut.
“Keresahan tokoh agama, fenomana diskotik masuk kampung melalui pertunjukan check sound yang menampilkan penari perempuan mohon ditertibkan,” ungkapnya.
Keluhan lain disampaikan oleh Muhammad Amin (30), warga Desa Pagelaran, belum bisa membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) karena beberapa kali gagal dalam tes serta kendala kantor pelayanan Satpas yang jauh di wilayah utara yakni Kecamatan Singosari.
“Mohon untuk pembuatan SIM serta pengurusan surat-surat kepemilikan kendaraan dipermudah,” kata Amin.
Menanggapi keluhan tersebut, Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana mengatakan, pihaknya melalui Polsek jajaran akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memberikan imbauan hingga penertiban terhadap penyedia hiburan check sound yang mempertontonkan hiburan bermuatan asusila.
Menurutnya, kepolisian tidak akan mentolerir kegiatan yang bermuatan kemaksiatan di seluruh wilayah Kabupaten Malang. Bersama dengan Muspika setempat, Kapolres berharap pemerinah desa dan warga untuk kompak mengantisipasi kegiatan serupa.
“Kami akan menurunkan petugas kepolisian untuk memberikan imbauan agar kegiatan yang dapat memicu kemaksiatan ditertibkan. Selain itu, muspika agar kompak yang halus untuk meniadakan giat maksiat seperti cek sound,” katanya. (iwan)