GRESIK || Golongan darah penting untuk dicantumkan dalam dokumen kependudukan. Oleh sebab itu, jika ada penduduk yang belum memasukkan golongan darah baik di e-KTP atau KK, maka penduduk bisa melakukan pencantuman di Dukcapil setempat. Namun saat ini mungkin masih banyak masyarakat yang belum melengkapi atau mencantumkan golongan darah di kartu keluarga (KK) dan KTP-el.
Melalui akun resmi TikTok @zudanariffakrulloh, Dirjen Dukcapil ini mengungkapkan pihaknya sedang berproses melengkapi data golongan darah pada KK dan KTP-el.
“Saat ini Dukcapil terus melakukan upaya updating data. Salah satu yang harus diupdate adalah golongan darah,” terang Zudan.
Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan Dinas Dukcapil Kabupaten Gresik, Sunarto, S.Sos., M.Si. menjelaskan bahwa kelengkapan data golongan darah ini memiliki banyak manfaat.
“Golongan darah ini juga berfungsi sebagai data yang terintegrasi dengan Palang Merah Indonesia (PMI) dan digunakan oleh PMI untuk mengetahui jenis golongan darah masyarakat apabila sewaktu-waktu pihak PMI kehabisan stok kantung darah dan membutuhkan transplantasi darah dengan kondisi darurat,” terang Sunarto.
Selain itu, apabila sewaktu-waktu diri kita mengalami kejadian darurat seperti kecelakaan atau kekurangan sel darah, akan lebih mudah menemukan pendonor apabila di KTP-el kita sudah tercantum jenis golongan darah nya.
Sunarto juga menambahkan ada beberapa kendala yang ditemui oleh masyarakat saat penambahan golongan darah ke dokumen kependudukan yakni kurang tahunya masyarakat tentang jenis golongan darahnya.
“namun realitanya disaat masyarakat mengurus KTP masih terdapat masyarakat yang belum tahu golongan darahnya,” pungkasnya. (iwan)