LINTAS9 || Gresik, 06 Juli 2026 – Konsistensi penegakan aturan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Gresik selama hampir satu tahun terakhir membuahkan hasil nyata. Pemberlakuan larangan operasional truk besar di kawasan perkotaan berhasil menekan angka pelanggaran secara signifikan. Data lapangan menunjukkan bahwa kendaraan yang masih melanggar jam operasional kini hanya merupakan segelintir oknum, bukan cerminan dari perilaku mayoritas pengemudi truk yang telah patuh terhadap regulasi.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Gresik, Khusaini, S.E., M.Si., menegaskan bahwa penurunan drastis volume truk di jalur kota membuktikan efektivitas strategi pengawasan berkelanjutan. Jika sebelumnya rata-rata 257 truk besar melintas setiap hari melalui jalur kota, kini angkanya menyusut hingga hanya tersisa satu atau dua unit yang mencoba lolos dari pantauan.
“Setelah kami kendalikan dengan konsisten hampir setahun, hasilnya cukup efektif. Saya melihat hanya satu dua kendaraan yang lewat kota, yang memang luput dari pantauan kami. Ini menunjukkan bahwa sebagian besar pelaku transportasi sudah memahami dan mematuhi aturan,” ujar Khusaini saat menjadi narasumber dalam talkshow di Radio Suara Surabaya, Selasa (30/6/2026).
Data TKP Ngawen: Bukti Kepatuhan Mayoritas dan Isolasi Oknum Pelanggar
Efektivitas konsistensi pengawasan ini juga tercermin dari data monitoring di Tempat Khusus Parkir (TKP) Ngawen, titik transit utama bagi truk-truk besar. Berdasarkan Laporan Jumlah Kendaraan Semester I Tahun 2026, fluktuasi angka lebih dipengaruhi oleh faktor musim dan hari libur, bukan karena kegagalan sistem pengawasan:
* Januari – Februari 2026: Terjadi stabilitas dengan rata-rata 410-417 unit (pagi) dan 1.266-1.295 unit (sore).
* Maret 2026: Penurunan tajam ke 383 unit (pagi) dan 1.004 unit (sore) seiring masa cuti bersama Lebaran, menunjukkan respons cepat terhadap kondisi sosial.
* April 2026: Kenaikan pasca-Lebaran ke 638 unit (pagi) dan 1.480 unit (sore) tetap terkendali dan tidak lepas kendali seperti tahun-tahun sebelumnya.
* Mei – Juni 2026: Stabilisasi arus kendaraan dengan total 532 unit (pagi) dan 1.308 unit (sore) di Mei, serta data sementara Juni (s.d. 17 Juni) sebesar 334 unit (pagi) dan 630 unit (sore).
Data ini mengonfirmasi bahwa lonjakan aktivitas pasca-libur dapat dikelola dengan baik berkat ketatnya pengawasan, sehingga ruang gerak bagi oknum pelanggar semakin sempit.
Menutup Celah Oknum dan Menjaga Wibawa Penegak Aturan
Khusaini mengakui bahwa segelintir oknum pelanggar masih mencoba memanfaatkan celah dengan berpindah ke jalur alternatif ketika titik penjagaan utama diperketat. “Kami jaga di pintu A, ternyata mereka lewat pintu B. Namun, ini adalah tindakan individu atau oknum kecil yang terus kami kejar,” ungkapnya.
Tantangan lain yang dihadapi adalah persepsi wibawa di mata para pengemudi. Khusaini menyoroti adanya kesenjangan respons antara kehadiran petugas Dishub dan aparat kepolisian. Ia mencatat bahwa puluhan petugas Dishub kerap diabaikan oleh oknum tertentu, berbeda dengan situasi saat ada tanda kehadiran polisi.
“Pernah kami bercanda dengan Pak Andreas, 30 sampai 40 petugas Dishub itu kalah dengan kendaraan polisi. Sepeda motor polisi ditaruh di perempatan saja tidak ada yang berani lewat. Tapi begitu dijaga teman-teman Dishub, ada oknum yang masih nekat menerobos,” kata Khusaini.
Meski demikian, Dishub tetap berpegang pada prinsip keselamatan. Petugas diperintahkan untuk tidak mengambil risiko berlebihan saat berhadapan dengan oknum yang nekat. “Ada dokumennya, teman-teman sudah mengarahkan putar balik, tetapi tetap menerobos. Kami juga harus mengutamakan keselamatan petugas di jalan,” tegasnya.
Sinergi Polresta Gresik dan Industri: Memastikan Kepatuhan Kolektif
Untuk memastikan oknum pelanggar tidak mendapat tempat, Dishub berkolaborasi erat dengan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Gresik. Ipda Andreas Dwi Anggoro dari Satlantas Polresta Gresik menjelaskan bahwa pihaknya menambah patroli di jalur-jalur alternatif seperti Jalan RA Kartini dan Jalan Kapten Darmo Sugondo untuk menutup celah yang dimanfaatkan oknum nakal.
Dukungan penuh juga datang dari sektor industri. Agung Guritno, Direktur SDM dan Logistik PT Berkah Kawasan Manyar Sejahtera (BKMS), menekankan bahwa mayoritas perusahaan dan sopir telah sadar akan pentingnya ketertiban jalan.
“Tidak bisa dihentikan salah satunya. Ini akan menjadi simbiosis. Semuanya harus berjalan, dan para pengguna jalan juga harus sadar bagaimana menggunakan jalan ini dengan baik dan benar,” kata Agung. Ia menambahkan bahwa komunikasi rutin antara perusahaan, sopir, dan pemerintah sangat krusial agar aturan dipahami sebagai kebutuhan bersama, bukan sekadar beban.
Kunci Keberhasilan: Konsistensi dan Dukungan Kolektif
Menutup diskusi, Khusaini, S.E., M.Si. menegaskan bahwa keberhasilan kebijakan ini bertumpu pada konsistensi pengawasan dan dukungan kolektif. Dengan isolasi terhadap oknum pelanggar dan penguatan kepatuhan mayoritas, tata kelola lalu lintas Gresik semakin membaik.
“Bagaimanapun kebijakan yang kami laksanakan di lapangan, kalau tidak ada dukungan dari semua pihak tentu akan sulit dilaksanakan. Namun, dengan konsistensi kami, ruang bagi oknum pelanggar semakin habis,” pungkasnya.
Melalui kolaborasi kuat antara Dishub, Polresta Gresik, dan pelaku industri, serta didukung data monitoring yang transparan, Kabupaten Gresik terus bergerak menuju jalanan yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.@brewok









