Alarm Digital: Polri Ungkap 110 Anak Direkrut Teroris Lewat Media Sosial dan Gim  

LINTAS9 || JAKARTA – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengungkap lonjakan kasus perekrutan anak oleh kelompok teroris melalui platform digital sepanjang 2025. Berdasarkan data yang dihimpun hingga pertengahan November, sebanyak 110 anak berusia 10 hingga 18 tahun teridentifikasi telah terpapar dan direkrut secara daring oleh jaringan radikal.

 

Fenomena ini menyebar di 23 provinsi, dengan konsentrasi tertinggi di Jawa Barat dan DKI Jakarta. Modus yang digunakan melibatkan penyebaran propaganda melalui media sosial seperti Facebook dan Instagram, serta gim daring yang menjadi pintu masuk komunikasi awal antara pelaku dan calon korban.

Baca juga:  Tak Habis Pikir, Lansia Perkosa Nenek Renta Berusia 95 Tahun di Bekasi. 

 

“Platform digital menjadi pintu masuk utama. Dari ruang terbuka seperti media sosial dan gim, lalu menarik korban ke komunikasi pribadi untuk membangun kedekatan emosional sebelum menanamkan ideologi,” ujar Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Rabu (19/11/2025).

 

Polri juga mencatat bahwa anak-anak yang telah terpapar radikalisme diarahkan masuk ke grup tertutup, tempat doktrinasi berlangsung secara intensif. Beberapa anak bahkan didorong untuk melakukan aksi teror, menunjukkan betapa seriusnya ancaman ini terhadap keamanan nasional dan masa depan generasi muda.

Baca juga:  Simpan dan Edarkan Pil Koplo, Pria Asal Kediri Harus Masuk Bui. 

 

Sebagai langkah penanggulangan, Polri telah menangkap lima tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan perekrutan anak. Para pelaku memanfaatkan kerentanan psikologis anak, seperti pencarian identitas, konflik keluarga, dan pengalaman bullying, untuk membangun pengaruh dan kontrol.

Baca juga:  Peringatan HPSN 2023, Wabup Ingatkan Pentingnya Pengelolaan Sampah Dalam Kehidupan

 

Di sisi lain, upaya deradikalisasi terus dilakukan terhadap anak-anak yang teridentifikasi. Program ini bertujuan mengubah pola pikir mereka agar kembali mencintai tanah air dan menjauhi ideologi kekerasan.

 

Polri mengimbau orang tua untuk lebih aktif mendampingi anak saat menggunakan media digital. Penggunaan fitur keamanan, pembatasan akses konten, serta pendidikan nilai-nilai toleransi menjadi langkah penting dalam mencegah paparan radikalisme sejak dini.(wan)