Sidoarjo Heboh! Belasan Siswa SD Diberhentikan Mendadak, Orang Tua & DPRD Bergerak Cepat

SIDOARJO || Kebijakan mengejutkan terjadi di dua Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Porong, Sidoarjo. SDN Candipari II memberhentikan 14 siswa dan SDN Kesambi I mengeluarkan 12 siswa secara tiba-tiba di tengah tahun ajaran. Orang tua murid yang kebingungan langsung bergerak, didampingi Pengurus PAC PDI Perjuangan Porong, mendatangi SDN Candipari II untuk meminta kejelasan. Ketua PAC PDIP Porong, Manunggal, menyatakan keheranannya: “Proses belajar mengajar sudah berjalan beberapa bulan. Ada apa ini tiba-tiba siswa diberhentikan?” Laporan ini pun langsung diangkat ke Fraksi PDIP DPRD Sidoarjo, yang menggandeng anggota lintas fraksi untuk turun langsung ke lokasi.

Baca juga:  Wabup Sampang Aspirasi Gelaran Kerapan Sapi Piala KASAD di Bangkalan 

 

Salah satu orang tua murid yang anaknya terkena dampak mengungkapkan kebingungan dan kekecewaannya. Menurutnya, pihak sekolah beralasan pemberhentian ini terkait “kuota”. “Kami wali siswa diundang ke sekolah kemarin. Pihak sekolah menyampaikan anak kami tidak dapat sekolah lagi di sini,” ujarnya. Namun, alasan kuota ini dipertanyakan keras oleh Komisi D DPRD Sidoarjo. Anggota Komisi D, Kasipah, menegaskan: “Kalau alasan batasan kuota, kenapa tidak dari dulu? Para siswa ini sudah diterima, membayar seragam dan sebagainya, tiba-tiba diberhentikan.” Diduga, kebijakan ini merupakan arahan dari Dinas Pendidikan setempat.

Baca juga:  Polres Bantul yang Pertama Hapus Tes Zigzag Ujian Praktik SIM C

 

Menanggapi situasi mendesak ini, DPRD Sidoarjo mengambil langkah tegas. Mereka akan memanggil seluruh pihak terkait, termasuk Dinas Pendidikan, untuk rapat dengar pendapat dan mengusut tuntas kebijakan kontroversial tersebut. Sebagai solusi sementara, para siswa yang diberhentikan diminta tetap masuk sekolah dan mengikuti kegiatan belajar mengajar seperti biasa. “DPRD akan mengawal penuh persoalan ini hingga ada kejelasan dan solusi permanen bagi anak-anak kita,” tegas perwakilan fraksi yang turun ke lapangan. Langkah cepat legislatif ini diharap dapat mengembalikan hak pendidikan puluhan siswa yang terdampak. (Red)

Baca juga:  Diparkir 5 Menit, Motor Warga Singosari Malang Lenyap Digondol Maling