GRESIK || Pemerintah Kabupaten Gresik memulai program strategis di tahun ini untuk melebarkan jalan. Hal ini sudah dilakukan dengan membuka komunikasi dengan berbagai pihak, untuk memperlancar program tersebut.
Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani yang akrab disapa Gus Yani saat hadir dalam kegiatan sosialisasi gerakan gempur rokok ilegal di Balai Desa Laban menyebutkan bahwa program tersebut adalah pelebaran jalan, salah satunya di ruas jalan sepanjang 13Km dari Laban – Bringkang, Kecamatan Menganti, Selasa (25/07/2023).
“Desa Laban adalah desa paling ujung yang berbatasan dengan Surabaya. Saya sudah ngajak Mas Eri (Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi) ngopi, intinya mengajak untuk berkolaborasi mengembangkan wilayah ini. Ruas jalan sepanjang 13 Km dari Laban – Bringkang, akan kita lebarkan,” ungkapnya.
Untuk kesuksesan program tersebut, Gus Yani berharap adanya dukungan dari masyarakat. Dukungan tersebut dimulai dari tingkat RT RW, desa, hingga kecamatan. Gus Yani yakin, dengan ruas jalan yang dilebarkan, ditambah dengan masuknya transportasi massal akan mengurangi kemacetan sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Dihadapan masyarakat, Gus Yani juga menegaskan tentang kerugian negara akibat peredaran rokok ilegal (tanpa pita cukai). Disampaikan bahwa, rokok ilegal sangat merugikan negara karena tidak memberikan manfaat apapun baik secara pajak maupun kesehatan.
“Seluruh stakeholder harus mendukung upaya pemberantasan rokok ilegal ini. Karena ilegal, artinya tidak membayar pajak dan ini tidak memberikan sumbangsih dalam berjalannya program-program pemerintah,” terang Gus Yani. (iwan)