GRESIK — Kabar gembira hadir bagi warga Kabupaten Gresik yang merantau ke berbagai penjuru Jawa Timur. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik melalui Dinas Perhubungan (Dishub) setempat resmi membuka program Mudik Gratis 2026, sebuah layanan transportasi tanpa biaya yang dirancang khusus untuk membantu masyarakat kurang mampu menjangkau kampung halaman menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Sebanyak 750 kursi disiapkan dalam program yang sepenuhnya dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Gresik ini. Kuota tersebut akan diperebutkan oleh warga yang mendaftar melalui dua jalur, yakni secara daring dan luring, dengan pendaftaran yang telah dibuka sejak 24 Februari hingga 5 Maret 2026.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Gresik, Khusaini, mengatakan bahwa program ini merupakan wujud nyata kepedulian pemerintah daerah terhadap masyarakat yang selama ini kesulitan pulang karena keterbatasan biaya. “Kami ingin memastikan seluruh warga Gresik yang merantau di berbagai daerah dapat merayakan Lebaran bersama keluarga tanpa harus terbebani ongkos transportasi yang mahal,” ujarnya.
Program Mudik Gratis tahun ini menjangkau tujuh koridor perjalanan yang mencakup wilayah-wilayah di Jawa Timur. Armada bus akan melayani rute Gresik menuju Situbondo dan Banyuwangi, Gresik menuju Pasuruan, Probolinggo, Lumajang, hingga Jember, serta Gresik menuju Malang dan Blitar. Selain itu, rute Gresik menuju Jombang, Kediri, Tulungagung, dan Trenggalek juga tersedia, begitu pula dua jalur berbeda menuju Madiun yakni ke Magetan dan ke Ponorogo, serta rute ke Bojonegoro, Padangan, dan Ngawi.
Bagi pendaftar yang menginginkan kemudahan, proses registrasi online dapat dilakukan melalui tautan resmi https://bit.ly/MudikGratisGresik2026 dengan memindai kode QR yang tersedia pada poster pengumuman. Sementara itu, pendaftaran tatap muka dapat dilakukan langsung di Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Gresik, yang beralamat di Jalan Lamongan Terminal Bunder Gresik, selama jam kerja berlangsung.
Setelah proses pendaftaran ditutup, para peserta yang lolos seleksi diwajibkan menukarkan tiket pada 12 dan 13 Maret 2026. Penukaran hanya dapat dilakukan di Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Gresik dengan membawa fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) sebagai syarat utama yang tidak dapat digantikan dokumen lain.
Khusaini menambahkan bahwa pihaknya memberikan prioritas kepada pendaftar online agar proses verifikasi data lebih tertib dan terhindar dari penumpukan di lokasi pendaftaran. “Pendaftaran online kami utamakan karena lebih mudah diverifikasi dan peserta tidak perlu antre panjang. Namun kami tetap membuka jalur offline bagi mereka yang belum familiar dengan teknologi digital,” tegasnya.
Hari pemberangkatan ditetapkan pada 18 Maret 2026 pukul 07.30 WIB, bertempat di Halaman Kantor Bupati Gresik. Seluruh peserta diwajibkan hadir tepat waktu karena armada bus akan diberangkatkan sesuai jadwal yang telah ditentukan tanpa menunggu keterlambatan.
Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut atau ingin memastikan status pendaftaran, Dishub Gresik menyediakan dua narahubung yang dapat dihubungi pada jam kerja pukul 08.00 hingga 15.00 WIB, yakni M. Taufiq di nomor 0813-3164-1469 dan Anom di nomor 0813-4869-4475. Program ini menjadi salah satu bentuk layanan publik unggulan Pemkab Gresik di bawah kepemimpinan Bupati H. Fandi Akhmad Yani dan Wakil Bupati dr. H. Asluchul Alif dalam rangka menghadirkan pemerintahan yang berpihak kepada rakyat.(Wan)









