GRESIK, JATIMTIME.COM – Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani secara simbolis mengawali kegiatan penyerahan sertifikat tanah yang telah diterbitkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Gresik.
Penyerahan Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT) ini dilaksanakan dalam rangka program strategis nasional Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2021 ini diadakan di balai desa Kepatihan, Kecamatan Menganti pada hari Kamis (23/12).
Kegiatan penyerahan yang dilaksanakan hari ini merupakan rangkaian maraton penyerahan sertifikat tanah kepada masyarakat Desa Kepatihan. Dari informasi yang dihimpun, total terdapat 2.060 sertifikat tanah yang sudah diterbitkan BPN hasil kolaborasi bersama Pemkab Gresik dan Pemdes serta dukungan dari DPRD Kabupaten Gresik untuk masyarakat Desa Kepatihan. Untuk hari ini ditargetkan sebanyak 250 sertifikat dibagikan kepada masyarakat, sedangkan sisanya akan terus dikejar hingga bisa rampung sebelum tahun baru.
Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menilai bahwa kegiatan PTSL ini merupakan suatu program yang menjadi suatu terobosan dan akselerasi yang mana ini menjadi manfaat bagi masyarakat, dan ini tidak bisa diterwujud tanpa adanya sinergi dan dukungan dari seluruh pihak, baik itu dari Pemkab, BPN maupun DPRD, serta tak lupa komitmen dari masyarakat melalui pemerintahan desa.
“Dengan adanya sinergi dan dukungan dari pihak-pihak tersebut, Alhamdulillah PTSL di Desa Kepatihan ini bisa tercapai dalam waktu 40 hari,” ujar Bupati Yani.
Bupati Yani mengungkapkan bahwa dirinya selalu menjalin komunikasi intens dengan Kepala BPN Gresik Asep Heri. Tujuannya tidak lain adalah untuk mencari strategi yang pas agar PTSL prosesnya bisa cepat.
“Bahkan kita melibatkan dunia pendidikan, kita bicara kepada Rektor Universitas Muhammadiyah agar KKN mahasiswa bisa diterjunkan untuk mendukung program PTSL di tingkat desa. Ini semua dalam rangka percepatan agar masyarakat bisa mendapatkan sertifikat,” terang Bupati Yani.
Dalam kesempatan ini, Bupati Yani juga berpesan kepada masyarakat yang menerima sertifikat tanahnya agar bisa memanfaatkan dengan bijak. Yakni apabila memang diperlukan seyogyanya diutamakan untuk keperluan modal usaha, dan tentunya menghindari menggunakannya untuk membeli barang-barang yang konsumtif.
Pencapaian Desa Kepatihan yang berhasil menyelesaikan 2.060 sertifikat tanah dalam waktu 40 hari merupakan suatu prestasi tersendiri. Hal ini disampaikan oleh Kepala BPN Kabupaten Gresik Asep Heri dalam sambutannya.
“Desa Kepatihan ini menjadi suatu inspirator, sehingga nantinya akan kita undang sebagai success story untuk menceritakan bagaimana kiat-kiatnya bagaimana 2.060 sertifikat bisa selesai dalam waktu 40 hari,” ujar Asep Heri.
Asep Heri menjelaskan bahwa ada 3 desa di Kecamatan Menganti yang ditetapkan menjadi lokasi PTSL, salah satunya adalah di Desa Kepatihan. Dari 3 desa tersebut ditargetkan sebanyak 4.600 sertifikat dimana separuhnya ada di desa Kepatihan sebanyak 2.060 sertifikat.
“Saya sangat bangga bisa bekerja sama dengan Desa Kepatihan, karena banyak sekali terobosan-terobosan yang bisa kita jadikan model pelaksanaan PTSL di Kabupaten Gresik. Ada desa yang mampu menyelesaikan 1.050 sertifikat dalam 1,5 tahun, Desa Kepatihan 40 hari 2.060 sertifikat selesai. Ini sangat luar biasa, sehingga saya mengusulkan agar desa Kepatihan ini untuk diikutsertakan PTSL tahun 2022,” tambahnya.
Diinformasikan juga bahwa tahun ini Kabupaten Gresik berhasil menyelesaikan sertifikat sebanyak 77.000 peta bidang, termasuk diantaranya 58.800 sertifikat. Kabupaten Gresik juga melewati target yang diberikan KPK dalam hal sertifikasi aset-aset pemerintah daerah dimana yang ditargetkan 500 sertifikat, berhasil dicapai 684 sertifikat atas nama pemerintah daerah Kabupaten Gresik. Pencapaian luar biasa tersebut membawa Kabupaten Gresik berada di urutan pertama di tingkat Provinsi Jawa Timur.
Kepala BPN Kabupaten Gresik Asep Budi juga menyinggung mengenai rencana PTSL pada tahun 2022. Disampaikan bahwa untuk tahap awal akan diberikan 45.000 sertifikat, yang mana akan akan difokuskan pada Kecamatan Benjeng sebanyak 23 desa dan Kecamatan Balongpanggang 25 desa.
Kegiatan Penyerahan Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT) ini dilaksanakan dalam rangka program strategis nasional Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2021 di Desa Kepatihan hari ini menarik antusiasme dari masyarakat. Disamping itu, tampak hadir Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gresik Mujid Riduan, anggota DPRD Kabupaten Gresik Wongso Negoro, Camat Menganti Sujarto beserta Forkopimcab, Ketua MUI Kecamatan Menganti, serta Kepala Desa se-Kecamatan Menganti. (iwan)