Dugaan Penyelundupan Minyak Oleh Menag, Hingga Penemuan 1 Kontainer Minyak yang Akan Diekspor Secara Ilegal. 

JATIMTIME.COM – NASIONAL || Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi mengungkapkan jika puluhan juta liter minyak goreng yang disalurkan ke Jakarta, Medan, & Surabaya lenyap di pasaran pada saat pemerintah masih memberlakukan kebijakan harga eceran tertinggi maksimal Rp14 ribu/ liter untuk minyak goreng kemasan. Hal ini disampaikan Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR RI, Kamis (17/3/2022),

 

Lutfi mengemukakan bahwa dirinya geram dengan tidak tersedianya minyak goreng di pasaran meskipun pihaknya telah menerbitkan HET paling mahal Rp14 ribu/liter.

 

Dugaan penyelundupan minyak goreng yang diproduksi dengan harga murah berkat kebijakan pemerintah, untuk dijual ke luar negeri dengan harga yang lebih tinggi sebagaimana harga internasional.

 

Mendag sebut dirinya tidak bisa membiarkan ketersediaan minyak goreng jadi terbatas saat kebijakan HET masih ditetapkan, terlebih lagi menjelang bulan puasa Ramadhan. Oleh karena itu, pemerintah mencabut kebijakan HET tersebut dan mengembalikan harga minyak goreng pada mekanisme pasar.

Baca juga:  Tak Pernah Mendapat Bantuan Apapun, Nenek Sebatangkara di Sampang Luput Dari Perhatian Pemerintah. 

 

Dalam RDP itu, anggota Komisi VI Andre Rosiade meminta Mendag untuk mengungkap siapa mafia minyak goreng yang kini membuat masyarakat resah. Selain itu, ia juga minta Kemendag untuk mengatasi masalah ini dengan segera.

 

“Seharusnya bapak tegas. Apa jaminan untuk karungin itu mereka. Rakyat butuh keadilan,” ujar Andre.

 

Menjawab hal itu, Mendag mengatakan pada hari ini, Senin (21/3/2022), akan diumumkan 3 tersangka penimbun minyak goreng.

 

“Saya akan pastikan mereka ditangkap dan calon tersangkanya akan diumumkan pada hari Senin, baik itu yang mengalihkan minyak (goreng) subsidi ke minyak industri, yang diekspor ke luar negeri, yang di-repack,” ujarnya.

Baca juga:  DITEMANI SANG ISTRI, GUS YANI BUPATI GRESIK PANEN JERUK BARENG PETANI

Lutfhi juga mengaku telah memberikan nama-nama tersangka penimbun minyak goreng ke pihak polisi.

 

“Saya tidak mau sebut nama karena ini kan azas praduga tak bersalah. Tetapi kami sudah temukan dan ini jumlahnya ribuan ton (minyak goreng yang ditimbun),” katanya.

 

Sedangkan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta di bawah komando Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta, Reda Manthovani, tim penyelidik pada Kejati DKI Jakarta, Kamis (17/03/2022), menggeruduk Jakarta International ContainerTerminal (JICT) di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

 

“Tim Penyelidik Kejati DKI Jakarta bekerjasama dengan Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok telah melakukan pemeriksaan lapangan dan permintaan keterangan kepada pihak-pihak terkait dalam kasus dugaan korupsi dan perbuatan melawan hukum yang dilakukan PT AMJ dan perusahaan lainnya tahun 2021 dan 2022 dalam proses distribusi minyak goreng kemasan yang diekspor melalui Pelabuhan Tanjung Priok,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Ketut Sumedana.

Baca juga:  BPNT, Warga Kecewa Bantuan Pangan Non Tunai Di Desa Gulbung Sampang Tidak Sesuai Harapan.

 

Hasilnya, tim penyelidik Kejati DKI Jakarta menemukan 1 unit kontainer 40 feet yang didalamnya terdapat 1835 karton minyak goreng kemasan yang akan dilakukan ekspor dengan melawan hukum oleh PT AMJ bersama-sama dengan perusahaan lainnya ke negara tujuan Hongkong. (iwan)