Pengawas UTBK-TKA Ungkap Ragam Pelanggaran Peserta yang Sering Terjadi di Ruang Ujian

LINTAS9 || Panitia penyelenggara Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) dan Tes Kemampuan Akademik (TKA) kembali mengingatkan para peserta untuk mematuhi seluruh aturan yang berlaku selama ujian berlangsung. Meski sosialisasi telah dilakukan secara intensif, beberapa jenis pelanggaran masih kerap ditemui dan dapat berakibat pada diskualifikasi.

 

“Kami menemukan beberapa pelanggaran yang sebenarnya bisa dihindari jika peserta lebih cermat. Yang paling sering adalah membawa perangkat elektronik selain kalkulator yang diizinkan, seperti smartwatch atau ponsel, meskipun dalam kondisi dimatikan,” jelas seorang sumber resmi panitia pelaksana. “Barang-barang tersebut harus ditaruh di dalam tas dan diletakkan di depan ruangan, bukan di dalam saku celana atau di bawah kursi,” tambahnya.

Baca juga:  Menuju Gresik Kabupaten Lengkap 2022, 63 Ribu Bidang Tanah Jadi Target Pengukuran

 

Selain itu, pelanggaran terhadap protokol waktu juga menjadi perhatian serius. “Peserta dilarang keras mengerjakan soal sebelum tanda waktu mulai diberikan, dan harus segera berhenti ketika waktu ujian telah usai. Terdapat toleransi hanya beberapa detik, namun jika berlarut-larut, hal itu dapat dianggap pelanggaran,” papar narasumber tersebut.

Baca juga:  Haul Nyai Ageng Tumengkang Sari, Kepercayaan Sebagian Masyarakat untuk Lancar Persalinan

 

Pelanggaran lain yang termasuk dalam kategori berat adalah upaya berkomunikasi dengan peserta lain. “Segala bentuk interaksi, baik bertukar kertas, isyarat tangan, maupun bicara, sangat dilarang. Ruang ujian harus kondusif dan menjamin prinsip keadilan bagi semua peserta,” tegasnya. Panitia juga memperingatkan tindakan mencontek dengan segala bentuknya, termasuk membawa catatan atau contekan ke dalam ruang ujian.

Baca juga:  Panen Raya Bersama Petani Desa Tulung, Kecamatan Kedamean.

 

Dengan memahami berbagai jenis pelanggaran ini, diharapkan peserta dapat lebih waspada dan fokus untuk menunjukkan kemampuan terbaik mereka tanpa terganggu oleh hal-hal yang dapat merugikan.(rhy)