Polres Gresik Gulung Puluhan Pelaku Kejahatan, Mulai dari Narkoba Hingga Judi

GRESIK || Polres Gresik berhasil meringkus para pelaku tindak kejahatan di wilayah hukum Polres Gresik. Puluhan tersangka dibawa ke Polres Gresik dalam press release. Rabu (24-08-2022).

 

Upaya menjalankan perintah Kapolri untuk berantas judi online, langsung direspon jajaran Kepolisian Resor (Polres) Gresik.

Baca juga:  Kepala Terbentur Roda Gila Mesin, Seorang Pria Tewas Saat Karnaval Lamongan. 

 

Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis mengatakan, dalam sepekan ini berhasil menangkap tiga pelaku judi online.

“Judi online tiga kasus dan tiga orang tersangka kami amankan. Barang yang diamankan tiga unit hp dan satu ATM,” tegas AKBP Azis.

Baca juga:  Akibat Lengah di Perlintasan, Mobil Avanza Dihantam Kereta Api Hingga Terpental Sejauh 20 Meter. 

 

Sementara dalam kasus narkoba selama bulan Agustus hingga tanggal 24 ini. Satresnarkoba berhasil mengungkap 25 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 32 orang. Barang bukti yang diamankan sabu 35,15 gram dan pil koplo sebanyak 317 butir.

 

Kemudian kasus pencurian dengan pemberatan dua perkara mulai tanggal 15 sampai 24. Kasus pencurian dengan pemberatan handphone, dompet.

Baca juga:  Resepsi Kenegaraan Jadi Bentuk Ungkapan Rasa Syukur Di Momen HUT RI KE-77

 

“Kepada seluruh masyarakat jangan memakai narkoba. Kedua, sekecil apapun kejahatan mengandung tindak pidana akan kami tindak sesuai prosedur yang berlaku,” tegasnya lagi. (sul)